Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp3 Milyar

- Redaksi

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp3 Milyar

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp3 Milyar

Mojokerto, faktadata.id – Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil menggulung Bandar pil dobel L beserta kurir dan pengedarnya. Dalam penangkapan ini, Polisi menyita barang bukti 1 juta butir Pil Double L yang nilainya mencapai Rp 3 miliar.

Disebutkan AKBP Daniel dalam Konferensi Pers, bahwa hal ini berawal dari aduan dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Dari hasil penyelidikan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota berhasil mengamankan GRS diduga sebagai pengedar Pil Double L,” kata AKBP Daniel dalam konferensi Pers di Lapangan Patih Gajahmada Polres Mojokerto Kota, Rabu (8/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut, kemudian dikembangkan sehingga berhasil menangkap tersangka AK di rumahnya di Desa Sidoharjo Kecamatan Gedeg Kabupaten Mojokerto.

Ketika menangkap AK pada Rabu (1/5) sekitar pukul 14.15 WIB, tim dari Satreskoba Polres Mojokerto Kota yang dipimpin Iptu Suparlan juga menangkap MS.

“Saat itu, warga Kec Ngusikan, Jombang tersebut berada di rumah AK untuk menyerahkan 2 dus berisi 200.000 butir pil koplo,” tambahnya.

Polisi juga menggeledah mobil Luxio warna putih milik MS dan ditemukan barang bukti 8 dus berisi 800.000 pil dobel L dan 1 plastik klip berisi 1,22 gram sabu. Sehingga total pil dobel L yang disita mencapai 1 juta butir.

Selain itu, Polisi juga mengamankan mobil Daihatsu Luxio, Daihatsu Pikap, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 4 buah ponsel, dan 1 kartu ATM.

“Satu juta pil koplo tersebut, kata AKBP Daniel, nilainya mencapai Rp 3 miliar,” terang AKBP Daniel.

Tersangka dikenakan pasal 436 undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan juga undang-undang narkotika pasal 114 Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.

Sementara itu, PJ Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro menambahkan, Mojokerto Raya dianggap sebagai market yang menguntungkan oleh para bandar Narkoba ini.

Dari hal ini menurut Kuncoro harusnya bisa dijadikan sebagai shock terapi ke depannya supaya seluruh masyarakat bisa segera melaporkan kepada pihak berwenang bila ada tindakan yang mencurigakan di sekitar dalam hal ini peredaran Narkoba di Kota Mojokerto.

“Saya himbau masyarakat segera lapor jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba ataupun obat – obatan terlarang,” imbaunya.

Sebagai informasi, dalam konferensi pers tersebut Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H, didampingi PJ Wali kota Moh. Ali Kuncoro, S.STP, M.Si. bersama Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf M Iqbal Prihanta Yudha, SE Kasat Narkoba Iptu, Mohammad Suparlan S,H,. M,H dan Kasihumas Ipda, Agung SH. (*)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus
Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB