Polda Jatim Resmi Tahan 3 Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim Resmi Tahan 3 Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas

Polda Jatim Resmi Tahan 3 Orang Tersangka Konten Kreator Video Guru Tugas

Surabaya, faktadata.id – Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus video viral, yang menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Bangkalan, Madura.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto kepada media, Jum’at (10/5/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, 3 orang berinisial S, Y dan A, ditangkap Subdit V Siber, Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu 8 Mei 2024 lalu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap 3 orang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi termasuk saksi ahli, penyidik menetapkan tiga orang tersangka dan ketiganya sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Jatim,” ujar Kombes Dirmanto.

Lebih lanjut, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan peran dari ketiga orang yang sudah diperiksa dan saat ini sudah dijadikan tersangka adalah inisial Y sebagai pemilik akun dan pengunggah video, S sebagai pemeran ustad, kemudian A sebagai juru kamera.

Masih kata Kombes Dirmanto, atas perbuatan tersangka, penyidik menjerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE.

“Kepada ketiga tersangka dijerat dengan UU nomor 11, tahun 2008, terkait ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salut, Bupati Pamekasan Dapat Apresiasi Tertinggi dari Mendikdasmen RI di Hardiknas Jatim
Kembangkan Ekonomi Kreatif, Disporabudpar Sampang Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi Pelaku Usaha
Diskominfo Sumenep Perkuat Keterbukaan Informasi Melalui Rakor Bersama OPD
Bupati Sumenep Kembali Dapat Apresiasi Nasional dalam Pelestarian Bahasa Madura
DLH Sampang Imbau SPPG Lakukan Pemilahan Sampah Mandiri Sejak dari Area Dapur
Mendikdasmen Takjub, Hardiknas 2026 di Pamekasan Sukses Gelar Senam Pelajar Terbesar di Indonesia
RSUD Sumenep Komitmen Wujudkan Rekrutmen Bersih dan Profesional dengan Libatkan APH-Penyuluh KPK
East Java Maritime Awards 2026 Apresiasi Komitmen Bupati Sumenep Bangun Ekonomi Kepulauan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:12 WIB

Salut, Bupati Pamekasan Dapat Apresiasi Tertinggi dari Mendikdasmen RI di Hardiknas Jatim

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:41 WIB

Kembangkan Ekonomi Kreatif, Disporabudpar Sampang Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi Pelaku Usaha

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21 WIB

Diskominfo Sumenep Perkuat Keterbukaan Informasi Melalui Rakor Bersama OPD

Senin, 25 Mei 2026 - 16:50 WIB

Bupati Sumenep Kembali Dapat Apresiasi Nasional dalam Pelestarian Bahasa Madura

Senin, 25 Mei 2026 - 10:24 WIB

DLH Sampang Imbau SPPG Lakukan Pemilahan Sampah Mandiri Sejak dari Area Dapur

Berita Terbaru