Faktadata.id, Sumenep – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep menggelar Sosialisasi Komisi Informasi (KI) serta Workshop Sistem Informasi dan Dokumentasi Publik (SIDP) Tahun 2026 di Aula Kantor Diskominfo, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai langkah memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, melalui Sekretaris Diskominfo Muhammad Nurdin, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum memperkenalkan jajaran Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep yang baru, tetapi juga bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesadaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, PPID Pembantu memiliki peran penting sebagai ujung tombak pengelolaan informasi publik di masing-masing perangkat daerah.
“Semakin optimal pengelolaan informasi di setiap OPD, maka kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat juga akan semakin baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Diskominfo secara konsisten melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengembangan sistem untuk mendukung kinerja PPID Pembantu. Hal itu dilakukan karena keberhasilan penyelenggaraan layanan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah sebagai penghasil informasi.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Diskominfo telah mengembangkan website PPID Kabupaten Sumenep dengan sistem berbasis desentralisasi. Melalui sistem ini, setiap PPID Pembantu diberikan kewenangan mengelola dan memperbarui informasi publik sesuai dengan tugas dan fungsi instansinya masing-masing.
“Dengan sistem ini, perangkat daerah memiliki keleluasaan dalam mengelola informasi secara mandiri, sementara PPID Utama dapat lebih fokus pada pengawasan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Kami ingin membangun budaya kerja yang kolaboratif, akuntabel, mandiri, dan memiliki standar pelayanan informasi yang sama di seluruh OPD,” jelas Muhammad Nurdin.
Ke depan, penguatan sistem PPID tidak hanya diterapkan di lingkungan OPD, tetapi juga akan dikembangkan hingga tingkat pemerintah desa. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan sistem pelayanan informasi publik yang terintegrasi mulai dari pemerintah kabupaten hingga desa.
Workshop tersebut turut dihadiri jajaran Komisioner Komisi Informasi Kabupaten Sumenep, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, para sekretaris OPD selaku PPID, serta operator PPID Pembantu dari seluruh perangkat daerah.
Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Sumenep Irwan Sujatmiko, Ketua Komisi Informasi Kabupaten Sumenep Moh. Rifa’i, serta perwakilan Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hosni.








