Faktadata.id, Sumenep – Penegakan hukum di Polres Sumenep terus mendapatkan sorotan karena dugaan ketidakberesannya. Kali ini terkait kasus laporan korban penganiayaan Moh. Ali Hasan (45) yang berprofesi sebagai wartawan detikzone.
Moh. Ali Hasan sebelumnya, menjadi korban penganiayaan brutal dua oknum guru ngaji yang terjadi pada tanggal 2 Januari 2024 lalu. Wartawan detikzone yang berdomisili di Dusun Taroh, Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, di hari yang sama langsung melaporkan ke Polsek Ambunten berdasarkan LP/B/1/1/2024/SPKT/Polsek Ambunten/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur.
Kasus ini pun langsung ditarik ditangani oleh Polres Sumenep. Namun kendati ditangani Polres, setelah menunggu sekitar 6 bulan ke sekarang, Moh. Ali Hasan, bukannya mendapatkan keadilan atas kasus yang dilaporkannya. Malah kini wartawan detikzone ini berbalik jadi terlapor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, penganiayaan yang dialami oleh Moh. Ali Hasan disebutkan cukup brutal, babak belur hampir mau tewas dan mengalami luka robek di bagian wajah hingga berdarah.
Mengejutkannya, setelah menunggu keadilan dan kepastian hukum dari laporannya, Moh. Ali Hasan yang menjadi korban penganiayaan justru berbalik menerima panggilan Polisi dari Polres Sumenep melalui Unit Pidter sebagai terlapor bahkan sudah naik sidik setelah 6 bulan lamanya menunggu kepastian hukum.
Awalnya, kasus dirinya, di Polres Sumenep ditangani Unit Pidek dan sudah mau digelar perkara. Moh. Ali Hasan mencurigai, adanya ketidakberesan terhadap penegakan hukum kasusnya. Selain lelet, dirinya selaku korban penganiayaan yang hampir mau mati karena sempat dikeluarin celurit oleh pelaku justru berbalik jadi terlapor kasus penganiayaan.
“Entah siapa dalang dari pelaporan balik tersebut. Dan ini tidak beres, saya yang menjadi korban pengeroyokan dan hampir mau mati malah justru jadi terlapor. Padahal saya ini korban pengeroyokan oleh anak dan orang tua dan saya tidak melakukan apapun terhadap mereka,” kata Moh. Ali Hasan terheran. Selasa (11/6).
“Saya minta Mabes Polri maupun Polda Jatim turun tangan terhadap kasus saya ini. Ini merupakan preseden buruk terhadap dunia Pers,” pinta wartawan detikzone ini.
Moh. Ali Hasan menyebut, laporan balik yang dilakukan terlapor patut dipertanyakan. “Atas dasar apa dia laporan balik, wong keduanya yang merupakan anak dan orang tua itu membantai saya hingga saya hampir mau mati. Untung pada saat itu dilerai saat bawa celurit,” ungkapnya.
“Dalam BAP keterangan saksi musuh saya ini sangat tidak masuk akal, karena saat kejadian pembantaian terhadap saya tidak ada orang tersebut mana mungkin bisa jadi saksi bahkan menerangkan bahwa kejadiannya di teras padahal di halaman rumah pelaku,” bebernya.
Moh. Ali Hasan berharap kasus tersebut mendapat atensi dari Mabes Polri agar supresmasi hukum di Polres Sumenep ditegakkan.
Sementara, Kanit Pidter, Ipda Roni mengatakan, kasus penganiayaan itu saling lapor. “Intinya kita memproses karena ada laporan dari masyarakat mas,” kata Roni saat dikonfirmasi.
Di singgung mengenai bukti visum dan saksi, Roni menyebut bahwa hasil visum pelapor hanya memar 3 cm. “Saksi saksinya ada dan sesuai visum pelapor itu memar 3 cm,” sebutnya.
Ach Supyadi, selaku pengacara Moh. Ali Hasan, menduga Polres Sumenep dan pelapor korban pembantaian wartawan melakukan kongkalikong dan rekayasa kasus.
“Polres Sumenep diduga kongkalikong dan rekayasa kasus korban pengeroyokan wartawan bernama Ali (sapaan Moh. Ali Hasan). Saya menduga Terlapor disetting untuk membuat laporan balik. Sudah biasa Polres Sumenep kongkalikong dan merekayasa kasus (oknum),” ungkap Supyadi.
“Seorang wartawan saja diperlakukan seperti ini apalagi orang lain,” kata pengacara Moh. Ali Hasan prihatin.
Sementara, Kapolres Sumenep saat dikonfirmasi menyatakan proses penyidikan masih berjalan. “Proses penyidikannya masih berjalan pak,” kata Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Polisi Henri Noveri Santoso. Selasa, 11/06/2024.
Diberitakan sebelumnya, wartawan detikzone, Moh. Ali Hasan (45) yang berdomisili di Dusun Taroh, desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep menjadi korban pemukulan brutal hingga percobaan pembunuhan dengan sebilah celurit oleh 2 oknum guru ngaji.
Biadabnya, terduga pelaku yang diduga berprofesi sebagai guru ngaji tersebut merupakan anak dan orang tua. Masing- masing bernama Maulid (anak) dan Abdurrahman (bapak).
Penganiayaan brutal dan percobaan pembunuhan terhadap wartawan berdasarkan LP/B/1/1/2024/SPKT/Polsek Ambunten/Polres Sumenep/Polda Jawa Timur. (Langsung ditarik Polres )
Menurut pengakuan korban, penganiayaan yang diduga dilakukan secara bersama-sama oleh Abdurrahman dan Maulid itu bermula pada hari Selasa sekira pukul 17.00 Wib saat dirinya sedang menggendong bayinya yang masih rewel kemudian ada mobil Suzuki Carry yang melintas didepan rumahnya dengan memblayer mobilnya sebanyak dua kali.
“Saat saya menggendong bayi yang rewel, tiba- tiba ada mobil yang dikendarai Maulid memblayer di depan rumah saya. Kemudian saya menyerahkan anak saya ke istri, dan saya pun mengejar mobil tersebut dengan jarak kurang lebih 500 meter dari rumah dengan tujuan menanyakan apa maksud dan tujuan memblayer mobil,” kata Ali Hasan.
Saat dirinya bertanya kepada terduga pelaku bernama Maulid, langsung dengan congkaknya dijawab arapa’ah (mau apa), arapa’ah (mau apa).
“Tiba-tiba orang tua Maulid yang bernama Abdurrahman langsung berlari ke arah saya dan langsung menendang dada hingga saya terjatuh terjatuh,” ungkapnya.
Kaget diserang orang tua Maulid, Moh. Ali Hasan kemudian mencoba bangun, namun lagi-lagi dibantai habis-habisan oleh anak dan orang tua yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut hingga wajahnya terluka penuh darah.
“Abdurrahman dan Maulid ini menghajar wajah saya hingga luka berdarah di pelipis,” terangnya.
Bahkan, tutur Moh. Ali Hasan, Maulid nekat mengeluarkan sebilah celurit namun ditahan oleh tetangganya.
“Bahkan saya sempat mau dibunuh pakai celurit untung dilerai orang,” ujar Moh. Ali Hasan. (yas)