Kuasa Hukum Kholisah Ragukan Kesaksian Samsuri dan Salha

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Pamekasan – Sidang kasus pencemaran nama baik Kholisah di Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan memasuki sidang keempat.

Dalam sidang tersebut, terdakwa menghadirkan tiga orang saksi diantara adalah Samsuri, Samsiah, dan Salha. Namun, kesaksian Samsiah dicabut oleh pengacaranya. Sehingga, hanya dua saksi dalam sidang A de charge tersebut.

Kuasa Hukum Kholisah, Yolies Yongki Nata meragukan kesaksian dari Samsuri dan Salha. Sebab, kesaksian keduanya ada perbedaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Samsuri mengatakan, jika dia melihat tas dimasukkan ke dalam jok motor Kholisah. Tas itu warnanya hitam. Sedangkan Salha mengatakan jika tas itu berwarna liris putih,” katanya usai sidang di PN Pamekasan, Selasa (15/4/2025).

Lalu, Salha dengan lantang di persidangan mengatakan bahwa Kholisah yang mencuri emas. Emas itu ada di dalam tas.

“Saat ditanya oleh hakim, berapa jarak saksi atas nama Salha dengan Kholisah. Salhah mengaku jaraknya jauh sekitar 27 meter,” ujar Yongki.

Saat dicecar lagi oleh hakim, kata Yongki, Salha mengaku jika dirinya rabun atau pandanganya kabur. Namun Salha tetap ngotot jika yang mencuri emas itu adalah Kholisah dengan alasan tasnya sudah masuk ke dalam jok tanpa memastikan bahwa di dalam tas itu ada emas atau tidak.

Yongki menjelaskan, jika Salha dan Samsuri mengaku melihat tas itu dimasukan ke dalam jok motor Kholisah.

Salhah menambahkan, jika arah motor Kholisah di rumah Samsiah menghadap ke utara, padahal arah motor Kholisah mengarah ke barat.

Salhah menerangkan, bahwa Kholisah berangkat terpisah dengan Laila (anak Samsiah) selaku pihak yang kehilangan emas. Padahal, kata Yongki, Laila dibonceng oleh Kholisah berangkat ke sebuah acara.

“Keterangan ini yang kemudian menyakinkan kami bahwa kesaksian dua saksi tersebut obscure. Kemudian, kedua saksi A de charge itu tidak ada di tempat kejadian perkara ketika Surimah dan Ali Wahdi ke rumah Kholisah yang dituduh mencuri emas,” ucap Yongki.

“Sehingga, kami menilai kesaksian mereka tidak kredibel. Karena saksi tidak ada di tempat kejadian perkara,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan dua saksi yang dinilai obscure itu, Yongki akan mempertimbangkan untuk menguji keterangan dua saksi tersebut ke pihak berwajib.

“Kami menduga dua saksi ini memberikan keterangan palsu di persidangan. Sehingga pasca putusan, kami akan uji kesaksian mereka dengan pasal 242 KUHP di hadapan penegak hukum,” terangnya.

“Mereka harus mempertanggungjawabkan kesaksian yang disampaikan di persidangan tadi. Terutama Salha, dia wajib membuktikan bahwa klien kami mencuri emas. Sebab, dia menuduh dengan jelas,” tandasnya. (hen)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus
Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB