Koordinator Rampak Sarinah Jatim Minta Kapolres Sumenep Tegas Tangani Kasus Oknum Guru Cabul SDN Kebunagung ll

- Redaksi

Sabtu, 25 Mei 2024 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia Puspitasari, Koordinator Rampak Sarinah Jatim

Dia Puspitasari, Koordinator Rampak Sarinah Jatim

Faktadata.id, Sumenep – Koordinator Rampak Sarinah Jatim Dia Puspitasari meminta agar Kapolres Sumenep segera usut tuntas dan berikan sanksi tegas terhadap oknum guru PNS berinisial (SO) di SDN Kebunagung II, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Oknum PNS Guru SD (SO) tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa siswa yang masih anak dibawah umur.

Korban dugaan pencabulan oknum Guru PNS berinisial SO di SDN Kebunagung ll telah melaporkan ke Polres Sumenep pada Selasa (14/5/2024) dan Senin (20/5/2024) lalu.

“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum guru PNS tersebut, terlebih korbannya merupakan anak dibawah umur dan ditengarai lebih dari dua anak,” kata Dia Puspitasari kepada Jurnalis Indonesia, Sabtu (25/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baginya, mengingat bahwa kekerasan seksual termasuk dalam tiga dosa besar di dunia pendidikan. Peristiwa tragis ini kata Dia Puspitasari tidak hanya melanggar Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

“Dan jelas didalam regulasi tersebut mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap entitas pendidik yang melakukan tindakan kekerasan di lingkungan sekolahnya,” jelas Dia Puspitasari.

Adapun, kata Dia Puspitasari, sanksi yang harus diberikan sesuai Permendikbud kepada guru mulai dari teguran lisan atau tertulis, pengurangan hak, pembebasan tugas, pemberhentian sementara atau tetap dari jabatan sampai pemutusan hubungan kerja.

“Juga dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud pasal 82 UU No 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak, harusnya Kapolres Sumenep tegas dan mengusut tuntas pelaku dugaan pencabulan terhadap beberapa korban dibawah umur tersebut,” ujar salah satu aktivis perempuan lulusan Universitas Indonesia ini.

Selain itu, koordinator Rampak Sarinah Jatim ini juga meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memberikan ketegasan sikap dalam menindak oknum guru PNS yang tidak bermoral tersebut.

“Sebab selain menciptakan ruang tidak aman bagi pelajar, oknum guru bejat tersebut telah menciderai semangat pendidikan nasional kita yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila,” jelas Dia Puspitasari.

Di samping itu, Dia Puspitasari juga meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep responsif memberikan pendampingan psikologis terhadap korban agar peserta didik segera pulih dan dapat melakukan rutinitas di sekolahnya seperti semula.

Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti dikonfirmasi via selulernya ihwal perkembangan kasus pencabulan dengan terlapor Oknum Guru PNS inisial SO di SDN Kebunagung ll tidak merespon, Sabtu (25/5/2024).

Sementara pada kemarin, Rabu, 22 Mei 2024, AKP Widiarti mengungkapkan, bahwa kasus oknum Guru PNS Cabul berinisial ‘SO’ di SDN Kebunagung ll tinggal menunggu gelar perkara dan penetapan tersangka. Karena dikatakan, korban-korbannya sudah diperiksa.

Bahkan Widiarti menegaskan, apabila sudah dilakukan gelar perkara dan penetapan tersangka, Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang keberadaannya kini meresahkan masyarakat dan mencoreng dunia pendidikan sekaligus marwah profesi guru yang sangat mulia secepatnya bakal ditangkap dan tidak harus nunggu lama.

Namun dihubungi lebih lanjut Sabtu, 25 Mei 2024, mengenai update kasus pencabulan Oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti belum merespon konfirmasi Jurnalis Indonesia.

Berita Terkait

Puskesmas Batuputih Lahirkan 3 Inovasi, Gema Batik, Masyarakat Bersahabat dan Silaturrahmi Jiwa
Kadinkes P2KB Sumenep Tegaskan Hingga Kini di Puskesmas Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi
Berhasil Beri Pelayanan Terbaik, Kepala KSOP Kalianget Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral
Bupati Sumenep Cak Fauzi Bersama Camat Pasongsongan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana
Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba dan Tabrak Lari di Tahun 2024
Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan
Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:19 WIB

Puskesmas Batuputih Lahirkan 3 Inovasi, Gema Batik, Masyarakat Bersahabat dan Silaturrahmi Jiwa

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:06 WIB

Kadinkes P2KB Sumenep Tegaskan Hingga Kini di Puskesmas Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:40 WIB

Berhasil Beri Pelayanan Terbaik, Kepala KSOP Kalianget Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Senin, 6 Januari 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Bersama Camat Pasongsongan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:46 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:54 WIB

Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:04 WIB

AFK Sumenep Gelar Liga 2024 untuk Jaring Pemain Berbakat di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

FAKTADATA

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Senin, 6 Jan 2025 - 10:02 WIB