Komisi III DPRD Sumenep Dorong Perkuat Digitalisasi Transaksi demi Dongkrak PAD

- Redaksi

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faisal Muhlis, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep

Faisal Muhlis, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep

Faktadata.id, Sumenep – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep mulai mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerapan sistem transaksi elektronik di berbagai sektor layanan publik, Kamis (30/4).

Upaya tersebut disampaikan, Faisal Muhlis, sebagai bagian dari langkah memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan sejumlah instansi dan unsur masyarakat dalam forum strategis.

Menurutnya, penggunaan sistem transaksi digital menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat transparansi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini merupakan upaya bersama untuk membawa Kabupaten Sumenep menjadi lebih maju. Penerapan transaksi elektronik tidak hanya berdampak pada peningkatan PAD, tetapi juga menciptakan sistem yang lebih transparan dan dapat dipercaya,” terangnya.

Faisal menerangkan, bahwa digitalisasi transaksi saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan yang harus diterapkan demi mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan modern.

Menurutnya, sistem elektronik mampu mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah sekaligus meningkatkan penerimaan secara lebih terukur dan efisien.

Dalam pelaksanaannya, DPRD Sumenep turut menggandeng berbagai pihak, di antaranya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), BPRS, hingga PC PMII Sumenep.

Keterlibatan sejumlah elemen tersebut dinilai penting untuk memperkuat implementasi kebijakan agar berjalan optimal di lapangan.

“Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat menjadi faktor penting agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata,” jelasnya.

Pihaknya menyebut telah memberikan sejumlah masukan konstruktif guna mendukung penerapan transaksi elektronik di berbagai sektor pelayanan.

Ia berharap sinergi antarlembaga tersebut mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan memiliki daya saing.

“Pelibatan berbagai pihak ini menunjukkan bahwa kami membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah,” tegasnya.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses
Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:31 WIB

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB

FAKTADATA

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:31 WIB