Ihwal Dugaan Pencabulan Oknum Guru ‘SO’, Kepala SDN Kebunagung ll: Kayaknya Bukti-buktinya Sudah Cukup

- Redaksi

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raden Achmad Asy'ari (kanan), sang Kepala SDN Kebunagung ll bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat mendengarkan langsung pengakuan beberapa siswa dan orang tua siswa yang menjadi korban dugaan pencabulan Oknum Guru PNS Cabul inisial 'SO'

Raden Achmad Asy'ari (kanan), sang Kepala SDN Kebunagung ll bersama perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep saat mendengarkan langsung pengakuan beberapa siswa dan orang tua siswa yang menjadi korban dugaan pencabulan Oknum Guru PNS Cabul inisial 'SO'

Faktadata.id, Sumenep – Kepala SDN Kebunagung ll, Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, mengatakan ihwal dugaan pencabulan yang dilakukan oleh anak buahnya (Oknum Guru PNS inisial ‘SO’-red) terhadap muridnya yang masih anak dibawah umur kayaknya bukti-buktinya sudah cukup.

“Mengenai Guru itu saya tidak mungkin mempertahankan dia, apalagi kayaknya bukti-buktinya sudah cukup,” kata Raden Achmad Asy’ari dilansir Jurnalis Indonesia, (16/5).

Berita Terkait: Oknum Guru PNS SDN Kebunagung ll Sumenep Dipolisikan Wali Siswa Atas Dugaan Pencabulan Kepada Muridnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, dan dari masyarakat pun kayaknya seperti itu juga. Kepada Kepala Sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep orang tua siswa menuntut agar Oknum Guru PNS Cabul inisial ‘SO’ yang telah dilaporkan ke Polres Sumenep terkait dugaan tindak pidana pencabulan agar dipecat.

“Dan saya tidak punya kekuatan untuk membela dia dengan bukti-bukti yang seperti itu. Saya mau mempertahankan dia melalui cara apa, saya harus ada ditengah-tengah, saya akan menyampaikan apa adanya saja,” terang Kepala SDN Kebunagung ll Raden Achmad Asy’ari.

Sebelumnya diberitakan, Oknum Guru PNS di SDN Kebunagung ll inisial ‘SO’ diduga melakukan tindak pidana pencabulan kepada siswanya. Korbannya pun ditengarai tidak hanya satu siswa.

Dan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Sumenep, Selasa (14/5/2024) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/111/V/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral
Polres Sumenep Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkoba dan Tabrak Lari di Tahun 2024
Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan
Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat
Membanggakan, SMAKEN Sumenep Borong Juara dan Medali di Kompetisi Sains Akademik Indonesia
GMNI dan PMII Akan Demo PN Sumenep untuk Beri Atensi Majelis Hakim Jelang Putusan Kasus Oknum Guru Cabul Sudiarto
Orang Tua Korban Warning Agar Terdakwa Oknum Guru Cabul ‘Sudiarto’ Dihukum Maksimal
Rektor Uniba Madura Pastikan Achmad Fauzi datang ke Bedah Buku sebagai Penulis

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:19 WIB

Puskesmas Batuputih Lahirkan 3 Inovasi, Gema Batik, Masyarakat Bersahabat dan Silaturrahmi Jiwa

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:06 WIB

Kadinkes P2KB Sumenep Tegaskan Hingga Kini di Puskesmas Tidak Ada Pemotongan Dana Kapitasi

Kamis, 9 Januari 2025 - 21:40 WIB

Berhasil Beri Pelayanan Terbaik, Kepala KSOP Kalianget Diganjar Penghargaan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Senin, 6 Januari 2025 - 10:02 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:23 WIB

Bupati Sumenep Cak Fauzi Bersama Camat Pasongsongan Beri Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:46 WIB

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku KDRT yang Menyebabkan Meninggal Dunia di Paberasan

Selasa, 31 Desember 2024 - 09:54 WIB

Menuju Indonesia Emas, Pemkab Sumenep Sambut Tahun Baru-Kalender Event 2025 dengan Bersholawat

Sabtu, 28 Desember 2024 - 23:04 WIB

AFK Sumenep Gelar Liga 2024 untuk Jaring Pemain Berbakat di Porprov Jatim 2025

Berita Terbaru

FAKTADATA

Polres Sumenep Amankan Pelaku Pencurian Mobil yang Viral

Senin, 6 Jan 2025 - 10:02 WIB