Efisiensi Energi Diperkuat, Pemkab Sumenep Terapkan Hari Transportasi Non-BBM: Bupati-Wabup Pilih Naik Becak

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Efisiensi Energi Diperkuat, Pemkab Sumenep Terapkan Hari Transportasi Non-BBM: Bupati-Wabup Pilih Naik Becak

Efisiensi Energi Diperkuat, Pemkab Sumenep Terapkan Hari Transportasi Non-BBM: Bupati-Wabup Pilih Naik Becak

Faktadata.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menegaskan komitmennya dalam mendukung efisiensi energi melalui kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh aparatur pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah konkret ditunjukkan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Wakil Bupati Imam Hasyim yang menggunakan becak sebagai sarana transportasi dari Kantor Bupati menuju rumah dinas.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, penggunaan becak tersebut merupakan bentuk keteladanan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BLUD, pegawai BUMD, hingga tenaga alih daya agar mulai beralih ke pola hidup hemat energi dan ramah lingkungan, khususnya setiap hari Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menetapkan Rabu sebagai hari penggunaan transportasi non-BBM sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil sekaligus menekan emisi karbon.

Dalam kebijakan tersebut, ASN dan pegawai dengan jarak tempuh tempat tinggal ke kantor maksimal lima kilometer diwajibkan berpartisipasi aktif dalam program penghematan energi.

Berbagai alternatif transportasi seperti berjalan kaki, bersepeda, menggunakan kendaraan listrik, hingga becak dinilai menjadi solusi efektif dalam menghadapi tantangan energi, sekaligus mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lanjut menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh di tengah masyarakat dalam menerapkan penghematan BBM, terutama di tengah dinamika kondisi energi global saat ini.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 19 Tahun 2026 sebagai perubahan atas SE Nomor 17 Tahun 2026 tentang penghematan BBM.

Selain berdampak pada efisiensi anggaran, langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas udara serta mendukung keberlanjutan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melakukan evaluasi berkala guna mengukur tingkat kepatuhan ASN terhadap kebijakan tersebut. Seluruh pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan secara langsung terhadap pelaksanaan di masing-masing instansi.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses
Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:31 WIB

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB

FAKTADATA

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:31 WIB