Faktadata.id, Sampang, 25 Januari 2026 – Dugaan praktik tidak sehat menghantui Puskesmas Jrengik. Aziz, seorang pemuda asal Kecamatan Jrengik, mengungkapkan adanya indikasi “jual beli” lahan parkir di Puskesmas Jrengik.
Berawal dari inisiatif Aziz untuk mengelola parkir Puskesmas karena tidak adanya pengelola, ia kemudian mengajukan permohonan kepada pihak Puskesmas. Setelah menghadap PK Katu dan Kepala Puskesmas (Kapus), Aziz diminta membuat proposal pengelolaan parkir.
Setelah proposal dibuat sesuai perintah, Aziz kemudian melakukan negosiasi terkait perjanjian bagi hasil. Awalnya, pihak Puskesmas meminta setoran yang disetujui oleh Aziz dengan tujuan membantu PAD Kabupaten Sampang. Aziz bahkan menyanggupi memberikan setoran Rp300 ribu per bulan kepada Puskesmas.
Namun, ironisnya, PK Katu justru memerintahkan Budi, seorang pegawai Puskesmas Jrengik, untuk menghubungi Aziz melalui pesan WhatsApp. Budi menyampaikan bahwa setoran Rp300 ribu dianggap kurang.
Budi bahkan menargetkan setoran pengelolaan parkir dengan memberikan alternatif setoran bulanan (Rp500 ribu, Rp600 ribu, atau Rp800 ribu) atau sistem bagi hasil (70% untuk pengelola dan 30% untuk Puskesmas).
“Budi WA ke saya, kalau setoran 300 ribu itu kurang. Dia bahkan memberikan pilihan setoran bulanan atau bagi hasil,” ungkap Aziz.
Aziz merasa tertekan dengan permintaan tersebut. Ia menilai, pihak Puskesmas seakan-akan “menekan” agar setoran yang diberikan sesuai dengan target mereka. Jika tidak, permohonan pengelolaan parkir tidak akan disetujui.
“Demi keamanan bersama, saya hanya ingin membantu mengelola parkir Puskesmas. Tapi kenapa pihak Puskesmas malah menekan saya dengan setoran yang besar?,” keluh Aziz.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Puskesmas Jrengik terkait dugaan praktik tidak sehat dalam pengelolaan lahan parkir tersebut. Media ini akan terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. (mat)










