Delapan Orang Ditetapkan Tersangka dalam Pesta Petasan Mercon di Desa Pangurayan Pamekasan

- Redaksi

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Pamekasan – Kasus ledakan mercon di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menetapkan tersangka atas peristiwa pesta petasan yang terjadi pada hari Senin (31/03/2025) sore.

Penetapan tersangka kasus ledakan mercon tersebut diungkap dalam konferensi pers oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Gedung Tatag Trawang Tungga pada Senin (07/04/2025) siang.

Diketahui, sebanyak 8 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ledakan mercon di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, dari 8 tersangka itu memiliki peran masing masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 8 tersangka ada yang berkepentingan menjadi panitia pesta petasan, ada yang sebagai penyumbang dana sebesar Rp 1 juta dan penyumbang dana 400 ribu, ada juga penyumbang dana Rp 800 ribu sekaligus tugas menyulut di rangkaian kereta api.

Peristiwa itu bertempat di sebuah persawahan Dusun Lack Somor, Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Berikut nama-nama 8 tersangka di antaranya AS (40 ) warga Desa Proppo, FH (26) warga Proppo, AM (25) Proppo, AM (25) Proppo, FAY (24), SA (30) warga Desa Akkor, ML (30) warga Desa Panglemah, AN (27) asal Kelurahan Gunung Sedi, Kecamatan/Kabupaten Sampang, AR (36) Desa Panglemah.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra menyampaikan, pesta petasan ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh warga Desa Pangurayan. Hal ini pihaknya akan menghapus tradisi tersebut karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan tidak ada ijin dalam petasan mercon itu.

“Dari 8 tersangka ini memiliki peran masing masing, ada yang sebagai kepanitiaan, penyumbang dana, merakit dan penyulut mercon,” ujarnya.

Disinggung soal tradisi tahunan, AKBP Hendra menjelaskan bahwa, saat pesta petasan itu pihaknya hanya menugaskan personilnya untuk menjalankan Kamtibmas di tempat itu dan tidak pernah acara tersebut, dari mereka hanya sebatas pemberitahuan pesta kembang api bukan petasan mercon.

Sedangkan, RR 18 tahun korban Ledakan serpihan petasan mercon ini warga asal Dusun Beltok, Desa Larangan Badung kecamatan Palengaan.

Korban dilarikan ke rumah setelah terkena ledakan sekira pukul 18.30 wib kemudian sekira pukul 01.00 Wib korban sudah tidak bisa diselamatkan pada Selasa (01/4/2025).

Menurutnya, hasil visum bahwa ditemukan luka pecah di bagian kepala RR (korban) dan alami pendahatahan hingga korban dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri.

“Akibat pesta petasan mercon yang menghilangkan nyawa korban (RR), tersangka di kenakan hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya. (hen)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus
Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:31 WIB

Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Komitmen Kades Harno Menata Desa Batuputih Daya, Jalan Dusun Juseraja Kini Mulus

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB