Faktadata.id, Sampang, 06 Januari 2026 – Sorotan tajam kini tertuju pada Camat Jrengik, Khoirul Anam. Sang camat dituding mengabaikan dugaan kuat praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di dua desa di wilayahnya, yaitu Desa Asemrajeh dan Desa Margantoko.
Tudingan ini mencuat seiring dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana desa, pengelolaan BUMDes yang tidak transparan, serta proyek-proyek pembangunan yang bermasalah di kedua desa tersebut.
Masyarakat merasa kecewa karena laporan dan keluhan mereka seolah tidak diindahkan oleh Camat Khoirul Anam. Mereka menuding sang camat sengaja menutup mata dan telinga terhadap dugaan KKN yang terjadi di Asemrajeh dan Margantoko.
“Kami merasa diabaikan oleh Camat Khoirul Anam. Laporan dugaan korupsi di desa kami seperti tidak ditanggapi. Apakah Camat melindungi oknum-oknum yang terlibat?,” ujar salah seorang warga Asemrajeh dengan nada geram.
Warga Margantoko juga menyampaikan kekecewaannya. “Kami ingin Camat bertindak tegas terhadap para pelaku korupsi di desa kami. Kami tidak ingin dana desa disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Masyarakat Asemrajeh dan Margantoko menuntut agar Camat Khoirul Anam segera bertindak tegas dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa di kedua desa tersebut. Mereka juga meminta agar para pelaku KKN ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. (mat)







