Bupati Sumenep Berharap Sekda Baru Agus Dwi Saputra Percepat Program Prioritas

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sumenep – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang akrab disapa Cak Fauzi resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/02/2026). Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Agus menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Bupati dan menjadi momentum pengisian jabatan Sekda secara definitif setelah sebelumnya ditinggalkan purnatugas oleh Edy Rasyadi. Posisi Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta memastikan jalannya roda pemerintahan berlangsung tertib, efektif, dan akuntabel.

Bupati Sumenep Berharap Sekda Baru Agus Dwi Saputra Percepat Program Prioritas
Bupati Sumenep Berharap Sekda Baru Agus Dwi Saputra Percepat Program Prioritas

Dalam arahannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya peran Sekda dalam membangun kekompakan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga meminta agar disiplin aparatur semakin diperkuat serta mendorong terciptanya inovasi, khususnya dalam pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dinamika pembangunan ke depan kian menantang dan membutuhkan birokrasi yang responsif serta berorientasi pada capaian nyata. Pemerintah daerah saat ini juga terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menggali potensi yang selama ini belum dimaksimalkan.

“Kami berharap Sekda yang baru dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, memastikan kebijakan antar-sektor berjalan selaras, dan mengawal pembangunan agar tepat sasaran,” ujar Bupati.

Sebagai pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Sekda memiliki tanggung jawab menjaga soliditas internal, meningkatkan etos kerja aparatur, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

Pengangkatan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.

Sementara itu, Agus Dwi Saputra menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat kolaborasi lintas OPD guna mendongkrak PAD. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah harus ditempuh dengan strategi yang terukur dan inovatif.

Di samping itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk melakukan evaluasi jabatan serta mengisi sejumlah posisi yang masih kosong agar kinerja organisasi semakin optimal.

“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen pemerintahan. Dengan kolaborasi yang solid, berbagai tantangan bisa kita hadapi bersama,” paparnya.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya
Upaya Disnaker Sampang Lindungi Warga dari Bahaya PMI Ilegal
Warga Tak Perlu Panik, Pemkab Sampang Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Senin, 6 Juli 2026 - 10:19 WIB

DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:32 WIB

Berita Terbaru

FAKTADATA

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:32 WIB