Faktadata.id, Sumenep – Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo yang akrab disapa Cak Fauzi resmi melantik Agus Dwi Saputra sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Kamis (26/02/2026). Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, Agus menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Prosesi pelantikan berlangsung di Kantor Bupati dan menjadi momentum pengisian jabatan Sekda secara definitif setelah sebelumnya ditinggalkan purnatugas oleh Edy Rasyadi. Posisi Sekda memiliki peran sentral dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah serta memastikan jalannya roda pemerintahan berlangsung tertib, efektif, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menekankan pentingnya peran Sekda dalam membangun kekompakan antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga meminta agar disiplin aparatur semakin diperkuat serta mendorong terciptanya inovasi, khususnya dalam pelayanan publik.
Menurutnya, dinamika pembangunan ke depan kian menantang dan membutuhkan birokrasi yang responsif serta berorientasi pada capaian nyata. Pemerintah daerah saat ini juga terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk menggali potensi yang selama ini belum dimaksimalkan.
“Kami berharap Sekda yang baru dapat mempercepat pelaksanaan program-program prioritas, memastikan kebijakan antar-sektor berjalan selaras, dan mengawal pembangunan agar tepat sasaran,” ujar Bupati.
Sebagai pejabat tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, Sekda memiliki tanggung jawab menjaga soliditas internal, meningkatkan etos kerja aparatur, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.
Pengangkatan Agus Dwi Saputra sebagai Sekda ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 800.1.10.2/116/204.3/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
Sementara itu, Agus Dwi Saputra menyatakan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan memperkuat kolaborasi lintas OPD guna mendongkrak PAD. Ia menilai peningkatan pendapatan daerah harus ditempuh dengan strategi yang terukur dan inovatif.
Di samping itu, ia juga menyoroti pentingnya penataan Sumber Daya Manusia (SDM), termasuk melakukan evaluasi jabatan serta mengisi sejumlah posisi yang masih kosong agar kinerja organisasi semakin optimal.
“Keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen pemerintahan. Dengan kolaborasi yang solid, berbagai tantangan bisa kita hadapi bersama,” paparnya.







