BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing

- Redaksi

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing

BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Kini Sediakan Layanan Panukaran Mata Uang Asing

Faktadata.id, Sumenep – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Sumenep kini menyediakan layanan penukaran mata uang asing, khususnya antara Riyal Arab Saudi ke Rupiah.

Untuk itu, saat ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep dengan nilai tukar yang kompetitif ini bisa menjadi pilihan yang menarik bagi mereka yang membutuhkan layanan penukaran mata uang.

Direktur Utama (Dirut) BPRS Bhakti Sumekar Sumenep Hairil Fajar, menjelaskan beberapa keuntungan dalam melakukan penukaran mata uang Riyad ke Rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat dapat dengan mudah melakukan Penukaran Uang Riyal Arab Saudi ke Rupiah di seluruh Kantor BBS.

Untuk sementara layanan penukaran uang dari Rupiah ke Riyal Arab Saudi dapat dilakukan di Kantor Pusat BBS Sumenep.

“Kami melayani berapapun nominal uang yang akan anda tukar,” terang Hairil Fajar.

Bahkan lanjut Fajar, di BPRS dalam melakukan transaksi penukaran masyarakat bebas biaya administrasi. Selain itu, BPRS memberikan layanan penukaran uang dengan nilai yang kompetitif.

Tidak hanya di area daratan saja, BPRS Bhakti Sumekar juga memiliki jaringan yang tersebar luas di berbagai kecamatan hingga kepulauan paling timur Kabupaten Sumenep, dan juga di Kabupaten Pamekasan serta Kota Jember, yang terhubung secara Online.

“Dan juga ada layanan antar jemput penukaran uang dapat dinikmati oleh seluruh nasabah dari skala mikro hingga prioritas,” jelasnya.

Berikut persyaratannya:

Berikut adalah beberapa hal yang perlu disiapkan untuk melakukan penukaran uang

01

  • Formulir
  • Mengisi formulir penukaran uang.

02

  • Dana Transaksi
  • Anda menyiapkan dana baik berupa uang Rupiah atau Riyal Arab Saudi yang diperlukan untuk transaksi penukaran uang.

03

  • Peruntukan
  • Untuk nasabah perorangan atau lembaga atau badan usaha.

04

  • Identitas Diri Perorangan
  • KTP atau SIM atau Paspor atau Kartu Keluarga
  • NPWP atau Surat Keterangan Tidak Memiliki NPWP

05

  • Identitas Diri Lembaga atau Badan Usaha
  • Status Badan Usaha (Akte Pendirian dan perubahan terakhir)
  • NPWP
  • Ijin Usaha
  • Anggaran Dasar
  • Dokumen Identitas pengurus yang berwenang mewakili Badan Usaha dimaksud

Untuk diketahui, Bank BPRS Bhakti Sumekar berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan Peserta Penjaminan LPS.

Tukar uang anda sekarang, ajukan permohonan penukaran uang untuk mendapatkan layanan prioritas. PT. BPRS. Bhakti Sumekar untuk Indonesia. (spd)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien
Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep
Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:38 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:09 WIB

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:53 WIB

Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Berita Terbaru