BPRS Bhakti Sumekar Resmi Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Bank Muamalat: Bentuk Komitmen Tingkatkan Inovasi dalam Layanan Digital

- Redaksi

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sumenep – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sumenep yang bergerak di sektor perbankan resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding (MoU)) dengan Bank Muamalat Indonesia.

BPRS Bhakti Sumekar resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia, untuk memperkuat layanan digital di sektor perbankan syariah daerah, Rabu (22/10/2025) kemarin, disaksikan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kerja sama ini upaya memperkuat kolaborasi dan pengembangan layanan digital di sektor perbankan syariah daerah. Kerja sama ini juga langkah baru BPRS Bhakti Sumekar untuk memperluas akses layanan keuangan syariah yang modern, aman, dan sesuai prinsip syariah, demi memudahkan nasabah dalam melakukan berbagai transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia merupakan bentuk komitmen, untuk meningkatkan inovasi dalam layanan digital bagi masyarakat Sumenep,” terang Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar Hairil Fajar, Kamis (23/10/2025).

Kerja dengan dengan Bank Muamalat Indonesia meliputi dua inovasi utama, yakni implementasi QRIS Virtual Account (VA) dan Debit Co-Branding Visa, sehingga diharapkan mampu meningkatkan efisiensi operasional perbankan, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah di daerah.

Nasabah BPRS melalui QRIS Virtual Account, tidak perlu membuka rekening baru di Bank Muamalat, untuk melakukan transaksi keuangan yang pembayarannya real-time dari aplikasi apapun mulai dari GoPay, LinkAja, hingga bank lain langsung ke rekening BPRS.

“Sementara, nasabah dengan kartu Debit Co-Branding Visa bisa bertransaksi di dalam maupun luar negeri tanpa batasan jaringan ATM internal. Jadi ini terobosan penting agar layanan BPRS menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Hairil Fajar.

Hairil Fajar mengatakan, BPRS Bhakti Sumekar untuk memulai aplikasi itu menunggu hasil pengujian perizinan PJP Kategori 1 dari Bank Indonesia, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur pembayaran digital.

“Kami menargetkan akhir Oktober atau awal November bisa mengimplementasikan dua aplikasi supaya masyarakat memanfaatkannya untuk transaksi keuangan,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kolaborasi Pemkab Sumenep-Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Program RTLH
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Berbenah Demi Pelayanan Kesehatan Berstandar Nasional
Lewat Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Sampang Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan
Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah
Pemkab Sampang Tambah Anggaran UHC Rp1,8 Miliar untuk Maksimalkan Layanan Kesehatan
Wujud Kepedulian pada Generasi Penerus, RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Peringati Hari Anak Nasional Lewat Seminar
Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Tata Kelola Parkir, Dishub Sampang Lakukan Langkah Strategis
Bupati Sumenep Dorong Pertanian Modern Berbasis Teknologi untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:24 WIB

Kolaborasi Pemkab Sumenep-Baznas Percepat Pengentasan Kemiskinan Lewat Program RTLH

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:01 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Berbenah Demi Pelayanan Kesehatan Berstandar Nasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15 WIB

Lewat Grand Final Duta Genre 2026, Pemkab Sampang Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan

Senin, 27 Juli 2026 - 20:31 WIB

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pengadilan Agama Sampang Catat 15 Permohonan Dispensasi Nikah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Tambah Anggaran UHC Rp1,8 Miliar untuk Maksimalkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru