Faktadata.id, Sampang, Jumat, 05 Desember 2025 – BLTS Kesra (Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat) di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, diduga dicemari praktik korupsi. Informasi mengejutkan datang dari lapangan, menyebutkan dugaan kongkalikong antara Kantor Pos Jrengik dan oknum anak kepala desa berinisial S.
Dua narasumber berinisial P membeberkan fakta mencengangkan kepada awak media. Mereka mengaku, untuk mendapatkan BLTS Kesra tanpa undangan resmi, penerima harus merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu. Ironisnya, perintah pemotongan tersebut diduga berasal dari tangan kanan S yang berinisial B.
“Kalau mau dapat BLTS Kesra tanpa undangan, harus bayar Rp 300 ribu,” ungkap P dengan nada geram.
Praktik kotor ini tentu sangat merugikan masyarakat miskin yang sangat membutuhkan bantuan tersebut. BLTS Kesra yang seharusnya menjadi penolong, justru menjadi ajang mengeruk keuntungan bagi oknum-oknum bejat.
Dugaan keterlibatan Kantor Pos Jrengik dalam skandal ini semakin memperburuk citra lembaga tersebut. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran BLTS Kesra.
Aparat penegak hukum harus segera turun tangan. Usut tuntas kasus ini dan seret para koruptor ke penjara. Jangan biarkan mereka lolos dari jerat hukum. Jrengik harus bersih dari praktik korupsi yang merugikan rakyat miskin.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik. (mat)







