Faktadata.id, Sampang, 01 Januari 2026 -Aroma tak sedap kembali tercium di Desa Asemrajeh. Mantan Pj (Penjabat) Desa Asemrajeh berinisial R diduga kuat menggelapkan Dana Desa (DD) tahap 1 yang seharusnya diperuntukkan bagi kesehatan dan gaji kader.
Informasi ini mencuat setelah bidan Desa Asemrajeh berinisial N menceritakan kepada awak media mengenai dugaan penggelapan dana tersebut. Keterangan ini tentu sangat mengejutkan dan mengindikasikan adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat Asemrajeh.
“Kami meminta APH (Aparat Penegak Hukum) secepatnya melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) serta tindak pidana korupsi yang terjadi di Asemrajeh,” tegas salah seorang tokoh masyarakat Asemrajeh.
Masyarakat Asemrajeh juga meminta agar APH mengusut semua perangkat desa yang terlibat dan melakukan pembiaran terhadap tindak pidana korupsi tersebut. Mereka tidak ingin ada pelaku korupsi yang lolos dari jerat hukum.
Dugaan penggelapan dana kesehatan dan gaji kader ini tentu sangat memprihatinkan. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan kesejahteraan bagi kader yang telah bekerja keras untuk masyarakat.
APH diharapkan dapat bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Jika terbukti bersalah, mantan Pj Asemrajeh dan pihak-pihak yang terlibat harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (mat)







