Faktadata.id, Sampang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang meningkatkan kegiatan patroli cipta kondisi pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura.
Langkah antisipatif ini dilakukan guna mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), serta meminimalisir potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Patroli difokuskan pada beberapa ruas jalan protokol dan area publik di wilayah Sampang. Khususnya di beberapa titik rawan yang dijadikan tempat balap liar.
KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely, menyampaikan bahwa akan terus menyiagakan personel di jalur-jalur lurus yang sering dijadikan arena balap liar oleh para pemuda atau remaja pada akhir pekan atau malam hari.
“Kami akan terus melakukan patroli khususnya di malam hari untuk mencegah adanya balap liar dan gangguan kepada masyarakat sekitar,” katanya, Selasa (20/10/2026).
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang terus menggencarkan kegiatan patroli malam hingga dini hari guna mengantisipasi dan mencegah aksi balap liar.
”Kami sudah melalukan patroli di sejumlah titik untuk mengantisipasi balap liar setiap malam hari, apalagi pada Sabtu malam pihaknya terus menyiagakan hingga Minggu dini hari” ungkapnya.
Aksi balap liar ini tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga mengancam pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan warga.
Pihaknya mengimbau masyarakat yang melihat atau mengetahui adanya indikasi aksi balap liar diajak untuk segera melapor ke call center Kepolisian (110) atau polsek terdekat. (frk)








