KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

- Redaksi

Rabu, 19 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mempersiapkan agenda penahanan terhadap anggota DPR RI Anwar Sadad (AS), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih melakukan sejumlah tahapan untuk menuntaskan penanganan perkara tersebut. Salah satu langkah yang kini menjadi perhatian adalah proses penahanan para tersangka.

“Dalam perkara Pokmas, penyidik fokus melakukan penahanan dan menyelesaikan seluruh rangkaian tindakan penyidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur. Dalam prosesnya, KPK menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, satu tersangka meninggal dunia sehingga penyidikan terhadap yang bersangkutan dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Saat ini, sebanyak 20 tersangka masih menjalani proses hukum.

Budi menjelaskan, beberapa tersangka yang masuk dalam klaster pemberi dan memiliki keterkaitan dengan perkara Anwar Sadad telah lebih dulu ditahan. Adapun empat tersangka yang masuk klaster penerima hingga kini belum menjalani penahanan.

KPK memastikan agenda penahanan terhadap para tersangka dari klaster penerima akan segera ditentukan. Anwar Sadad menjadi salah satu tersangka yang masuk dalam kelompok tersebut.

“Penahanan para tersangka dalam perkara ini akan segera dijadwalkan, termasuk Saudara AS yang sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan,” kata Budi.

Selain mempersiapkan penahanan, penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berkaitan dengan Anwar Sadad. Beberapa pihak telah dimintai keterangan, termasuk anggota keluarga tersangka.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi mengenai aset yang diduga memiliki hubungan dengan perkara dana hibah Pokmas yang tengah disidik.

“Sejumlah pihak, termasuk keluarga, telah dipanggil penyidik untuk mendalami dan menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan tersangka Saudara AS,” ujarnya.

Sebelumnya, Anwar Sadad dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/8/2026). Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga pemeriksaannya akan kembali dijadwalkan oleh penyidik.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga Anwar Sadad menerima komitmen fee dari pihak-pihak tertentu yang berkepentingan memperoleh alokasi dana hibah Pokmas.

Sementara itu, penyidik KPK telah melakukan penahanan terhadap sejumlah tersangka yang tergabung dalam klaster pemberi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses
Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep
Strategi Jemput Bola BPRS Bhakti Sumekar Mulai Dilirik Pelaku UMKM Arjasa
Literasi Keuangan Sejak Dini, SimPel BPRS Bhakti Sumekar Raih Capaian Positif
Mutu Pelayanan Terus Ditingkatkan, RSUD Sumenep Sumenep Prioritaskan Kenyamanan Pasien
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Terus Berbenah Demi Pelayanan Kesehatan Berstandar Nasional

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:31 WIB

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep

Berita Terbaru

FAKTADATA

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:31 WIB