Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Faktadata.id, Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan penanganan dua perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik terus berjalan dan ditargetkan tuntas pada tahun 2026.

Kedua perkara tersebut meliputi dugaan korupsi proyek rehabilitasi serta pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP pada Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang berkaitan dengan setoran Pajak Penghasilan (PPh) di RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriasyah, menyampaikan bahwa telah memeriksa puluhan saksi, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sampang dan anggota DPRD. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkara ini bukan semata-mata persoalan perpajakan, melainkan dugaan korupsi dalam tata kelola keuangan daerah,” katanya, Rabu (08/7/2026).

Menurutnya, perkara pertama yang menjadi fokus penyidik adalah dugaan korupsi pada 19 paket proyek rehabilitasi dan pembangunan RKB SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2024.

“Perkara kedua berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp3,3 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya memastikan keduanya menunjukkan perkembangan yang signifikan dan ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini.

Penyidik saat ini masih fokus melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan dokumen, keterangan para saksi yang mengetahui secara langsung proses pengelolaan keuangan, serta penghitungan kerugian negara. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya
Upaya Disnaker Sampang Lindungi Warga dari Bahaya PMI Ilegal
Warga Tak Perlu Panik, Pemkab Sampang Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman
Bupati Sumenep Sambut Kunjungan Danrem 084/BJ, Perkuat Soliditas Forkopimda dan TNI

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Senin, 6 Juli 2026 - 10:19 WIB

DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:32 WIB

Berita Terbaru

FAKTADATA

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:32 WIB