Faktadata.id, Sampang – Inspektorat Sampang membentuk tim penilai internal (TPI) untuk mengawal dua puskesmas agar meraih Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Tim tersebut mendampingi puskesmas untuk mematangkan persiapan penilaian dari Kemen PAN-RB.
Pada tahun ini pihaknya mengajukan dua puskesmas untuk meraih ZI WBK. Yakni Puskesmas Tanjung dan Puskesmas Camplong.
Inspektur Inspektorat Sampang, Ariwibowo Sulistyo, menyampaikan bahwa ada sejumlah pertimbangan yang mendasari pengusulan dua puskesmas tersebut diajukan meraih ZI WBK. Di antaranya, kepemimpinannya (leadership) dan team work dua puskesmas tersebut cukup bagus.
“Puskesmas Camplong dan Puskesmas Tanjung memiliki banyak inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya, Senin (22/6/2026).
Pihaknya melakukan pembinaan kepada dua puskesmas tersebut. Tujuannya, agar pelayanannya lebih berintegritas, responsif terhadap keluhan pasien, dan sebagainya.
“Sebelum Kemen PAN-RB melakukan penilaian, kami melakukan pendampingan melalui TPI yang sudah dibentuk,” jelasnya.
Pihaknya memastikan melalui pendampingan ini, indikator-indikator penilaian sudah terpenuhi. Kami melibatkan pemateri tenaga medis tingkat nasional, yaitu Dede Kurniawati. (frk)









