Faktadata.id, Sumenep – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam mempertahankan dan mengembangkan Bahasa Madura kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) pada puncak acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 yang berlangsung, Senin (25/5/2026).
Penghargaan tersebut diserahkan di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan SDM Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok.
Penghargaan itu diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menjalankan program pelestarian bahasa daerah melalui dunia pendidikan, dukungan regulasi, hingga keterlibatan masyarakat dalam menjaga bahasa ibu tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Hal tersebut tertuang dalam surat undangan Nomor 10498/B/MDM/BS.00.02/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keberlangsungan 105 bahasa dan dialek yang tersebar di 36 provinsi sepanjang tahun 2025.
Melalui program tersebut, Kemendikdasmen berupaya mencegah kepunahan bahasa daerah sekaligus memperkuat identitas budaya lokal di tengah derasnya arus modernisasi dan globalisasi.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bukti hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kelestarian Bahasa Madura.
Menurutnya, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan bagian penting dari warisan budaya dan jati diri masyarakat Madura.
Bupati yang akrab disapa Cak Fauzi itu menegaskan, Pemkab Sumenep terus memperkuat pelestarian Bahasa Madura melalui berbagai kebijakan, salah satunya dengan menjadikan Bahasa Madura sebagai muatan lokal wajib di sekolah.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat memotivasi masyarakat untuk terus menggunakan dan mencintai Bahasa Madura dalam kehidupan sehari-hari agar tetap terjaga keberlangsungannya di tengah perkembangan era modern.
Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah 2026 sendiri diberikan kepada sejumlah kepala daerah di Indonesia, baik gubernur, wali kota, maupun bupati yang dinilai aktif menjaga dan mengembangkan bahasa daerah di wilayah masing-masing. (spd)








