Upaya Dinsos PPPA Sampang Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Kekerasan Seksual

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Sampang, Masruhah

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Sampang, Masruhah

Faktadata.id, Sampang – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang melakukan sejumlah langkah strategis untuk mencegah kekerasan seksual pada anak.

Dinsos PPPA menekankan bahwa pencegahan tidak cukup hanya melalui penindakan, namun membutuhkan penyadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Sampang, Masruhah, mengatakan pihaknya juga akan terus menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah, lingkungan masyarakat, serta kelompok orang tua. Edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak serta bahaya kekerasan seksual.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Peran keluarga menjadi faktor paling penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi pergaulan anak, membangun komunikasi yang baik,” katanya, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat sebanyak 18 kasus kekerasan terhadap perempuan. Rinciannya terdiri dari 2 kasus persetubuhan, 6 kasus kekerasan dalam rumah tangga, 3 kasus penganiayaan, dan 7 kasus lainnya.

“Kami berharap semua orang tua lebih peka dalam melakukan pengawasan dan memantau anak-anaknya dalam menggunakan handphone,” jelasnya.

Lebih lanjut, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui proses pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan mulai dari penanganan awal, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga pendampingan hukum apabila kasus berlanjut ke proses peradilan.

Pihaknya berharap para orang tua terus mengawasi aktivitas kesehariannya, mulai dari bangun tidur sampai tidur lagi. Tujuannya untuk benar-benar memastikan terbebas dari kasus kekerasan seksual pada anak. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya
Upaya Disnaker Sampang Lindungi Warga dari Bahaya PMI Ilegal
Warga Tak Perlu Panik, Pemkab Sampang Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Senin, 6 Juli 2026 - 10:19 WIB

DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:32 WIB

Berita Terbaru

FAKTADATA

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:32 WIB