DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir

- Redaksi

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir

DPRD Sumenep Sahkan Tiga Raperda Strategis Perkuat Ekonomi dari Hulu ke Hilir

Faktadata.id, Sumenep – DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengambil langkah nyata dalam memperkuat struktur ekonomi daerah dengan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar di kantor dewan setempat pada Selasa (7/4/2026).

Ketiga Raperda tersebut dirancang tidak hanya sebagai produk hukum semata, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pengesahan ini merupakan hasil dari serangkaian proses pembahasan yang cukup panjang, termasuk melalui tahap fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Proses tersebut memastikan bahwa seluruh materi dalam Raperda telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang lebih tinggi serta siap diterapkan secara efektif.

Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, menjelaskan bahwa ketiga regulasi tersebut memiliki arah yang jelas, yakni memperkuat ekosistem ekonomi lokal secara menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Salah satu poin penting adalah pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Ia menegaskan, keberadaan BUMD tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak utama dalam pengembangan ekonomi daerah, bukan sekadar pelengkap kelembagaan.

“BUMD ini diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan serta memperluas akses ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada penataan sektor perdagangan, khususnya keseimbangan antara pasar tradisional dan pasar modern. Melalui regulasi ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang adil tanpa merugikan salah satu pihak.

“Pasar rakyat perlu dilindungi dan diperkuat, sementara pasar modern harus diatur agar tercipta keseimbangan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah,” tambahnya.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, turut mengapresiasi disahkannya tiga Raperda tersebut. Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor utama dalam menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Kami yakin, implementasi Perda ini akan memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya langkah lanjutan setelah pengesahan, agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pengesahan ini menjadi bukti kuatnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam merancang arah pembangunan Sumenep yang tidak hanya berfokus pada pertumbuhan, tetapi juga pemerataan.

Selanjutnya, dokumen persetujuan bersama akan diajukan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh nomor registrasi. Setelah itu, peraturan daerah tersebut akan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Sumenep dan resmi diberlakukan.

Adapun tiga Raperda yang telah disetujui meliputi Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pasar Modern, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Wira Usaha Sumekar.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Sumenep Kampanyekan “Nongtong Bareng” untuk Angkat Musik Tong-Tong ke Kancah Dunia
FIKOM Unitomo Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hadapi Krisis Komunikasi
Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang
Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks
Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan
Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura
Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang
RSUD Sumenep Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Pengoperasian CT Scan 64 Slice

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Diskominfo Sumenep Kampanyekan “Nongtong Bareng” untuk Angkat Musik Tong-Tong ke Kancah Dunia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:10 WIB

FIKOM Unitomo Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hadapi Krisis Komunikasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan

Berita Terbaru