Satpol PP Sampang Tutup Sementara Lyco Cafe

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Pemkab Sampang melalui Satpol PP mengambil langkah tegas menutup sementara operasional Lyco Cafe, di Jalan Syamsul Arifin, Kelurahan Polagan, Sampang, Madura, Senin (16/3/2026).

Langkah itu dilakukan setelah kafe tersebut dinilai berulang kali melanggar aturan daerah serta memicu keresahan masyarakat, terutama di tengah suasana bulan suci Ramadan.

Penyegelan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait adanya kegiatan hiburan musik koplo di tengah bulan suci Ramadan. Tindakan ini dinilai mencederai kearifan lokal serta melanggar serangkaian aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengungkapkan bahwa penyegelan dilakukan berdasarkan rekam jejak pelanggaran yang berulang.

“Kami melakukan penutupan sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Cafe Lyco diduga kuat melanggar izin usaha serta norma agama dan kearifan lokal secara berulang,” ujarnya, Senin (16/3/2026)

Lebih lanjut, Suaidi menyayangkan cafe ini tetap menggelar pertunjukan musik yang tidak sesuai dengan kearifan lokal sekaligus melanggar Surat Imbauan Sekda Sampang pada Februari 2026 mengenai pembatasan kegiatan selama bulan suci Ramadan.

“Oleh karena itu, Satpol PP melakukan penutupan sementara pada Lyco Cafe sampai pada batas waktu yang tidak bisa ditentukan,” katanya.

Berdasarkan catatan otoritas terkait, Cafe Lyco memiliki rapor merah dalam setahun terakhir. Pada Oktober 2025, kafe ini sempat diblokir untuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan event. Selanjutnya pada 18 November 2025 mendapat penghentian sementara dari Disporabudpar terkait aktifitas seni pertunjukan. (frk)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD Sumenep Komitmen Wujudkan Rekrutmen Bersih dan Profesional dengan Libatkan APH-Penyuluh KPK
East Java Maritime Awards 2026 Apresiasi Komitmen Bupati Sumenep Bangun Ekonomi Kepulauan
Upaya Dinsos PPPA Sampang Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Kekerasan Seksual
Cetak Atlet Berprestasi, Dinas Pendidikan Sampang Gelar O2SN 2026
Wujudkan Sampang Ramah Disabilitas, Perpustakaan Daerah Lengkapi Koleksi Buku Braille
Perkuat Persatuan, Bakesbangpol Sampang Rangkul Madas untuk Tolak Perpecahan dan Jaga Stabilitas
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Sampang Salurkan Bantuan Iuran Jamsostek
Bupati Sumenep Ajak Pelaku Usaha Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 Sebagai Acuan Pengembangan UMKM dan Investasi

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:32 WIB

RSUD Sumenep Komitmen Wujudkan Rekrutmen Bersih dan Profesional dengan Libatkan APH-Penyuluh KPK

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:25 WIB

East Java Maritime Awards 2026 Apresiasi Komitmen Bupati Sumenep Bangun Ekonomi Kepulauan

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:17 WIB

Upaya Dinsos PPPA Sampang Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Kekerasan Seksual

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:12 WIB

Cetak Atlet Berprestasi, Dinas Pendidikan Sampang Gelar O2SN 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 14:32 WIB

Wujudkan Sampang Ramah Disabilitas, Perpustakaan Daerah Lengkapi Koleksi Buku Braille

Berita Terbaru