Faktadata.id, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep menggelar kegiatan Pasar Murah dan Bazar Ramadan guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau selama bulan suci Ramadan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Rabu (11/3/2026) mulai pukul 09.00 WIB.
Program ini menjadi bagian dari upaya pengendalian harga bahan pangan di daerah serta membantu menjaga daya beli masyarakat. Pasar murah ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sumenep, Badan Pangan Nasional, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Sumenep, Perum Bulog, serta Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula dengan harga yang lebih rendah dibandingkan harga pasar. Selain itu, bazar Ramadan juga diisi oleh berbagai produk dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal, mulai dari kue kering, sambal kemasan, hingga aneka sayuran segar.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pasar murah merupakan salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, terutama pada momentum Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai lembaga, termasuk Kejaksaan Negeri Sumenep, menjadi faktor penting dalam memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dengan harga yang stabil.
“Melalui kegiatan pasar murah ini kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus mengendalikan inflasi di Kabupaten Sumenep,” terang Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi pelaku UMKM lokal untuk memperluas pemasaran produknya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Nislianudin, S.H., M.H., mengatakan bahwa pasar murah tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri.
“Biasanya pada bulan Ramadan hingga mendekati Idulfitri permintaan bahan pokok meningkat. Karena itu, kami bersama pemerintah daerah berupaya menghadirkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nislianudin juga meninjau sejumlah stan UMKM yang turut meramaikan bazar Ramadan. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh sembako dengan harga lebih murah, tetapi juga memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk mempromosikan dan menjual produknya secara langsung kepada masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan UMKM lokal, serta membantu menjaga stabilitas harga dan menekan laju inflasi daerah,” jelasnya.







