Faktadata.id, Sampang, Selasa (10/3/2026) – Kecurigaan warga Desa Majangan terhadap hasil panen sawah di kawasan Pecaton semakin menguat. Masyarakat mempertanyakan transparansi pengelolaan hasil panen yang masuk ke kas desa serta pemanfaatan dana oleh Pemerintah Desa Majangan.
Sejak lama, warga menilai Pemerintah Desa Majangan tidak terbuka dalam menyampaikan laporan keuangan maupun penggunaan hasil panen sawah tersebut.
Kondisi ini semakin memicu kekecewaan masyarakat, terlebih Penjabat (Pj) Kepala Desa yang juga menjabat sebagai Camat Jrengik dinilai sulit dihubungi oleh warga maupun awak media.
Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Pj Kepala Desa Majangan disebut memblokir nomor kontak wartawan serta beberapa warga yang bersuara kritis. Di antaranya warga berinisial B dan Muhammad Abdul Aziz yang selama ini vokal mempertanyakan pengelolaan hasil panen sawah tersebut.
Aziz menilai Pj Kepala Desa kurang menjalankan tanggung jawabnya dalam mengelola pemerintahan desa. “Pj ini jarang terlihat berada di desa dan hampir tidak pernah turun langsung ke lapangan. Akibatnya warga tidak mengetahui secara jelas bagaimana pengelolaan desa, termasuk hasil panen sawah yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan desa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa rangkap jabatan sebagai camat dan Pj kepala desa membuat pengawasan serta pengelolaan pemerintahan desa menjadi kurang maksimal.
Warga pun mendesak pemerintah daerah serta aparat pengawas untuk segera turun tangan menelusuri persoalan tersebut demi menjaga transparansi dan kepentingan masyarakat Desa Majangan.
Masyarakat juga berharap pembangunan desa dapat berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, sehingga seluruh potensi dan sumber daya desa benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Kasus ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan aparat pengawas untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat fungsi pengawasan agar tidak terjadi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan desa. (mat)







