PJ, Ketua, dan Bendahara BUMDes Margantoko “Kebal Hukum”? Anggaran Ratusan Juta, Hasilnya Minim

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang, 03 Januari 2026 -Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, kembali menjadi sorotan tajam. Tokoh desa setempat, Ningram, mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang digelontorkan dengan hasil yang dicapai BUMDes. Lebih parah lagi, PJ (Penjabat), Ketua, dan Bendahara BUMDes Margantoko seolah “kebal hukum” dan tidak tersentuh oleh pihak berwenang.

Ningram menceritakan kepada awak media yang dipimpin oleh Aziz selaku Kabiro media online Sampang, bahwa BUMDes Desa Margantoko telah menerima anggaran sebesar Rp 80 juta pada tahap pertama dan Rp 65 juta pada tahap kedua. Namun, menurut Ningram, aset yang dimiliki BUMDes saat ini hanya berupa 2 ekor sapi dan 1 unit traktor.

“Saya merasa prihatin dengan kondisi BUMDes saat ini. Anggaran yang digelontorkan sudah ratusan juta, tapi aset yang dimiliki hanya 2 sapi dan 1 traktor. Ini sangat tidak sesuai dengan harapan,” ujar Ningram dengan nada geram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ningram juga mempertanyakan mengapa PJ, Ketua, dan Bendahara BUMDes Margantoko seolah “kebal hukum” dan tidak ada tindakan apapun yang diambil oleh pihak berwenang, meskipun sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat.

“Kenapa PJ, Ketua, dan Bendahara BUMDes ini seolah kebal hukum? Padahal sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat. Apakah ada oknum yang melindungi mereka?,” tanya Ningram dengan nada curiga.

Masyarakat Margantoko menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan BUMDes. Mereka berharap agar APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Desa Margantoko.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. “Sampang Hebat Bermartabat Plus Plus” akan menjadi omong kosong jika korupsi dan penyelewengan dana desa dibiarkan merajalela. (aziz)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya
Upaya Disnaker Sampang Lindungi Warga dari Bahaya PMI Ilegal
Warga Tak Perlu Panik, Pemkab Sampang Pastikan Stok Pertalite dan Solar Aman

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Senin, 6 Juli 2026 - 10:19 WIB

DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:32 WIB

Berita Terbaru

FAKTADATA

Kamis, 2 Jul 2026 - 18:32 WIB