Faktadata.id, Sampang, 03 Januari 2026 -Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Margantoko, Kecamatan Jrengik, kembali menjadi sorotan tajam. Tokoh desa setempat, Ningram, mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang digelontorkan dengan hasil yang dicapai BUMDes. Lebih parah lagi, PJ (Penjabat), Ketua, dan Bendahara BUMDes Margantoko seolah “kebal hukum” dan tidak tersentuh oleh pihak berwenang.
Ningram menceritakan kepada awak media yang dipimpin oleh Aziz selaku Kabiro media online Sampang, bahwa BUMDes Desa Margantoko telah menerima anggaran sebesar Rp 80 juta pada tahap pertama dan Rp 65 juta pada tahap kedua. Namun, menurut Ningram, aset yang dimiliki BUMDes saat ini hanya berupa 2 ekor sapi dan 1 unit traktor.
“Saya merasa prihatin dengan kondisi BUMDes saat ini. Anggaran yang digelontorkan sudah ratusan juta, tapi aset yang dimiliki hanya 2 sapi dan 1 traktor. Ini sangat tidak sesuai dengan harapan,” ujar Ningram dengan nada geram.
Ningram juga mempertanyakan mengapa PJ, Ketua, dan Bendahara BUMDes Margantoko seolah “kebal hukum” dan tidak ada tindakan apapun yang diambil oleh pihak berwenang, meskipun sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat.
“Kenapa PJ, Ketua, dan Bendahara BUMDes ini seolah kebal hukum? Padahal sudah banyak laporan dan keluhan dari masyarakat. Apakah ada oknum yang melindungi mereka?,” tanya Ningram dengan nada curiga.
Masyarakat Margantoko menuntut keadilan dan transparansi dalam pengelolaan BUMDes. Mereka berharap agar APH (Aparat Penegak Hukum) segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Desa Margantoko.
Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca. “Sampang Hebat Bermartabat Plus Plus” akan menjadi omong kosong jika korupsi dan penyelewengan dana desa dibiarkan merajalela. (aziz)







