Delapan Orang Ditetapkan Tersangka dalam Pesta Petasan Mercon di Desa Pangurayan Pamekasan

- Redaksi

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Pamekasan – Kasus ledakan mercon di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan menetapkan tersangka atas peristiwa pesta petasan yang terjadi pada hari Senin (31/03/2025) sore.

Penetapan tersangka kasus ledakan mercon tersebut diungkap dalam konferensi pers oleh Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto di Gedung Tatag Trawang Tungga pada Senin (07/04/2025) siang.

Diketahui, sebanyak 8 orang tersangka yang terlibat dalam kasus ledakan mercon di Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, dari 8 tersangka itu memiliki peran masing masing.

Dari 8 tersangka ada yang berkepentingan menjadi panitia pesta petasan, ada yang sebagai penyumbang dana sebesar Rp 1 juta dan penyumbang dana 400 ribu, ada juga penyumbang dana Rp 800 ribu sekaligus tugas menyulut di rangkaian kereta api.

Peristiwa itu bertempat di sebuah persawahan Dusun Lack Somor, Desa Pangurayan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan.

Berikut nama-nama 8 tersangka di antaranya AS (40 ) warga Desa Proppo, FH (26) warga Proppo, AM (25) Proppo, AM (25) Proppo, FAY (24), SA (30) warga Desa Akkor, ML (30) warga Desa Panglemah, AN (27) asal Kelurahan Gunung Sedi, Kecamatan/Kabupaten Sampang, AR (36) Desa Panglemah.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra menyampaikan, pesta petasan ini merupakan tradisi tahunan yang dilakukan oleh warga Desa Pangurayan. Hal ini pihaknya akan menghapus tradisi tersebut karena sangat membahayakan keselamatan masyarakat dan tidak ada ijin dalam petasan mercon itu.

“Dari 8 tersangka ini memiliki peran masing masing, ada yang sebagai kepanitiaan, penyumbang dana, merakit dan penyulut mercon,” ujarnya.

Disinggung soal tradisi tahunan, AKBP Hendra menjelaskan bahwa, saat pesta petasan itu pihaknya hanya menugaskan personilnya untuk menjalankan Kamtibmas di tempat itu dan tidak pernah acara tersebut, dari mereka hanya sebatas pemberitahuan pesta kembang api bukan petasan mercon.

Sedangkan, RR 18 tahun korban Ledakan serpihan petasan mercon ini warga asal Dusun Beltok, Desa Larangan Badung kecamatan Palengaan.

Korban dilarikan ke rumah setelah terkena ledakan sekira pukul 18.30 wib kemudian sekira pukul 01.00 Wib korban sudah tidak bisa diselamatkan pada Selasa (01/4/2025).

Menurutnya, hasil visum bahwa ditemukan luka pecah di bagian kepala RR (korban) dan alami pendahatahan hingga korban dalam kondisi kritis dan tak sadarkan diri.

“Akibat pesta petasan mercon yang menghilangkan nyawa korban (RR), tersangka di kenakan hukuman penjara 12 tahun,” pungkasnya. (hen)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang
Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks
Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan
Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura
Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang
RSUD Sumenep Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Pengoperasian CT Scan 64 Slice
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kader Puskesmas Camplong Sampang Ikuti Pendampingan Pelatihan ATMH dari Global Fund
Jamin Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Sampang Imbau Masyarakat Manfaatkan Isbat Nikah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang

Berita Terbaru