GMNI dan PMII Akan Demo PN Sumenep untuk Beri Atensi Majelis Hakim Jelang Putusan Kasus Oknum Guru Cabul Sudiarto

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Sumenep. (foto/ist)

Kantor Pengadilan Negeri Sumenep. (foto/ist)

Faktadata.id, Sumenep – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru PNS bernama Sudiarto yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap beberapa korban anak dibawah umur yang merupakan muridnya sendiri yang saat ini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep terus menjadi perhatian publik.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan pada anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru sekolah dasar (SD) bernama Sudiarto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Terdakwa Sudiarto didakwa melanggar pasal 22 ayat 2 ayat 4 juncto pasal 76 e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selasa (26/11/2024) nanti, diketahui bahwa agenda putusan terhadap terdakwa Sudiarto. Menjelang putusan kepada terdakwa dugaan pelaku oknum Guru PNS Cabul ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep bersama keluarga korban yang sejak awal mengawal kasus ini bakal melakukan aksi damai ke Kantor Pengadilan Negeri Sumenep pada Senin, 25 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk memberikan atensi dan dukungan terhadap Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Sumenep dalam memberikan putusan maksimal dan seberat-beratnya terhadap oknum Guru PNS Cabul yang meresahkan itu,” terang Ketua DPC GMNI Cabang Sumenep Ali Muddin, Minggu (24/11/2024).

Ketua DPC GMNI Cabang Sumenep Ali Muddin mengungkapkan, surat pemberitahuan aksi kepada Polres Sumenep sudah dikirim tertanggal 22 November 2024.

Dihimpun, selain GMNI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga bakal mengepung kantor Pengadilan Negeri Sumenep pada hari yang sama untuk melakukan aksi serupa.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Permudah Penanganan Keluhan Warga, Pemkab Sampang Siapkan Aplikasi Lapor MBG
Pastikan Layanan Optimal, Direktur RSUD Sumenep Keliling Ruang Perawatan
Wabup Sampang Sidak ke Sekolah Penerima MBG dan SPPG
Persiapan Capai Tahap Akhir, 618 Jemaah Calon Haji Sampang Siap ke Tanah Suci
Resmikan Puskesmas Karang Penang, Bupati Sampang: Tingkatkan Layanan Kesehatan
Dinkes Sampang Instruksikan Para Tenaga Kesehatan Sebarkan Informasi Vaksinasi Campak
Sinergi Dorong Ekonomi Daerah, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Talkshow Keuangan Syariah
Bebek Songkem Najwa di Camplong Sampang Bikin Nagih Para Pecinta Kuliner

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:57 WIB

Permudah Penanganan Keluhan Warga, Pemkab Sampang Siapkan Aplikasi Lapor MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 15:30 WIB

Pastikan Layanan Optimal, Direktur RSUD Sumenep Keliling Ruang Perawatan

Jumat, 17 April 2026 - 17:03 WIB

Wabup Sampang Sidak ke Sekolah Penerima MBG dan SPPG

Kamis, 16 April 2026 - 11:41 WIB

Persiapan Capai Tahap Akhir, 618 Jemaah Calon Haji Sampang Siap ke Tanah Suci

Rabu, 15 April 2026 - 20:45 WIB

Resmikan Puskesmas Karang Penang, Bupati Sampang: Tingkatkan Layanan Kesehatan

Berita Terbaru

Wabup Sampang Sidak ke Sekolah Penerima MBG dan SPPG

FAKTADATA

Wabup Sampang Sidak ke Sekolah Penerima MBG dan SPPG

Jumat, 17 Apr 2026 - 17:03 WIB