GMNI dan PMII Akan Demo PN Sumenep untuk Beri Atensi Majelis Hakim Jelang Putusan Kasus Oknum Guru Cabul Sudiarto

- Redaksi

Minggu, 24 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Sumenep. (foto/ist)

Kantor Pengadilan Negeri Sumenep. (foto/ist)

Faktadata.id, Sumenep – Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru PNS bernama Sudiarto yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap beberapa korban anak dibawah umur yang merupakan muridnya sendiri yang saat ini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sumenep terus menjadi perhatian publik.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan pada anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru sekolah dasar (SD) bernama Sudiarto, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Sumenep menuntut terdakwa dengan hukuman 17 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider enam bulan kurungan. Terdakwa Sudiarto didakwa melanggar pasal 22 ayat 2 ayat 4 juncto pasal 76 e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Selasa (26/11/2024) nanti, diketahui bahwa agenda putusan terhadap terdakwa Sudiarto. Menjelang putusan kepada terdakwa dugaan pelaku oknum Guru PNS Cabul ini, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep bersama keluarga korban yang sejak awal mengawal kasus ini bakal melakukan aksi damai ke Kantor Pengadilan Negeri Sumenep pada Senin, 25 November 2024.

“Untuk memberikan atensi dan dukungan terhadap Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Sumenep dalam memberikan putusan maksimal dan seberat-beratnya terhadap oknum Guru PNS Cabul yang meresahkan itu,” terang Ketua DPC GMNI Cabang Sumenep Ali Muddin, Minggu (24/11/2024).

Ketua DPC GMNI Cabang Sumenep Ali Muddin mengungkapkan, surat pemberitahuan aksi kepada Polres Sumenep sudah dikirim tertanggal 22 November 2024.

Dihimpun, selain GMNI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga bakal mengepung kantor Pengadilan Negeri Sumenep pada hari yang sama untuk melakukan aksi serupa.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang
Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks
Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan
Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura
Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang
RSUD Sumenep Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Pengoperasian CT Scan 64 Slice
Tingkatkan Layanan Kesehatan, Kader Puskesmas Camplong Sampang Ikuti Pendampingan Pelatihan ATMH dari Global Fund
Jamin Kepastian Hukum, Pengadilan Agama Sampang Imbau Masyarakat Manfaatkan Isbat Nikah

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura

Rabu, 30 September 2026 - 21:01 WIB

Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang

Berita Terbaru