Kapolres Sampang Tegaskan Mutasi Anggota Merupakan Rotasi Organisasi, Bantah Kaitkan dengan Dugaan Kasus Amoral

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang – Mutasi dua anggota Polres Sampang melalui Surat Telegram Kapolres Sampang Nomor: STR/39/X/KEP/2025 tertanggal 30 Oktober 2025, memicu spekulasi di kalangan internal kepolisian dan masyarakat. Jumat (7/11/2025).

Dalam surat tersebut, IPDA Hermanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Sampang, dipindahkan menjadi Pa Urmin Bagops Polres Sampang. Sementara itu, IPDA Poundra Kinan Aditama, Kanit Idik II Satresnarkoba, digeser menjadi Kasubsilahkum Sikum Polres Sampang.

Mutasi ini dikabarkan dipicu oleh aduan masyarakat terkait dugaan kasus amoral yang menyeret nama IPDA Hermanto. Namun, hingga kini, dugaan kasus tersebut belum terbukti kebenarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dihimpun, bahwa tidak ada laporan resmi dari korban maupun keluarga korban yang masuk ke pihak kepolisian. Bahkan, sumber terpercaya menyebutkan bahwa pihak yang diduga menjadi korban membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai isu yang tidak benar dan mengada-ada.

Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa mutasi tersebut bukan didasari oleh hasil penyelidikan yang sah, melainkan karena tekanan opini publik.

Kapolres Sampang, AKBP Hartono, saat dikonfirmasi tim investigasi pada Jumat (7/11/2025) menegaskan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari kebutuhan organisasi.

“Mutasi itu rotasi kebutuhan organisasi,” ujarnya singkat.

Terlepas dari alasan tersebut, banyak pihak menilai bahwa IPDA Hermanto memiliki rekam jejak yang baik selama bertugas di Satreskrim Polres Sampang. Ia dikenal tegas, cepat, dan profesional dalam menangani berbagai kasus besar.

Sejumlah rekan sejawat di internal Polres Sampang menyayangkan langkah mutasi tersebut tanpa kejelasan dasar hukum yang kuat.

“Beliau (IPDA Hermanto) dikenal disiplin dan berintegritas. Kalau ada isu liar tanpa bukti, sebaiknya diklarifikasi secara resmi, bukan langsung dipindahkan,” ujar seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.

Dengan belum adanya laporan korban, pernyataan resmi, maupun hasil penyelidikan internal yang terbuka, publik berharap agar institusi kepolisian memberikan klarifikasi transparan.

Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan persepsi negatif terhadap nama baik anggota yang bersangkutan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. (MAT)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya
Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan
Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI
Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan
KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan
Pemkab Sumenep-UWG Malang Bangun Sinergi untuk Pendidikan, Riset, dan Inovasi
Berjalan Khidmat, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Sampang Berlangsung Sukses
Bupati Fauzi Pimpin Penghormatan Detik-detik Proklamasi di Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Program Kesehatan Gratis Bupati Fauzi di RSUD Sumenep Bantu Warga Kurang Mampu Jalani Persalinan Tanpa Biaya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:31 WIB

Bupati Sumenep ke Kemenhub, Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan bagi Warga Kepulauan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:37 WIB

Malam Tasyakuran HUT ke-81 RI di Sumenep, Bupati Fauzi Dorong Masyarakat Rawat Kerukunan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:31 WIB

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Berita Terbaru

FAKTADATA

Pelajar SMAN 1 Masalembu Borong Juara Lomba Lari HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agu 2026 - 18:40 WIB

FAKTADATA

KPK Dalami Aset Anwar Sadad Sambil Persiapkan Penahanan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:31 WIB