H. Bahrul Ulum Laporkan Mantan Anggota DPRD Sampang dan Rekan atas Dugaan Penipuan Pengalihan Dapur MBG di Desa Kotah

- Redaksi

Senin, 9 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Sampang, 9 Maret 2026 – Polemik pengalihan fungsi dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik mitra Yayasan Kolaborasi Ekosistem Masyarakat Indonesia (KEMAS) di Desa Kotah, Kabupaten Sampang, kini menjadi bahan panas di publik.

Pemilik asli dapur tersebut, H. Bahrul Ulum, bersama kuasa hukumnya, Bung Taufik, resmi melaporkan dugaan penipuan yang menyeret nama mantan anggota DPRD Sampang berinisial F.A beserta rekannya, I.S.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara Bahrul Ulum dan F.A di Rumah Tahanan Sampang, dimana F.A menawarkan peluang menjadi mitra dapur MBG. Setelah melalui proses, Bahrul Ulum bersama istrinya berhasil memperoleh mitra pengelolaan dapur MBG yang berlokasi di pinggir jalan raya Desa Kotah, resmi diluncurkan pada 9 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun masalah mencuat ketika pada 20 September 2025, Bahrul Ulum diminta berkomunikasi mengenai penyewaan dapur tersebut. “Dalam kesepakatan disepakati harga sewa Rp50 juta per tahun, telah dibayar lunas oleh Bahrul Ulum,” ungkapnya.

Ironisnya, hanya beberapa bulan kemudian muncul pemberitahuan bahwa lokasi tersebut telah disewakan kepada pihak lain, yakni I.S, dengan surat sewa yang tertera sejak 1 Maret 2025 hingga 1 Maret 2026. Hal ini jelas menunjukkan adanya perjanjian sewa ganda dan dugaan penipuan terhadap Bahrul Ulum.

“Jika benar ada perjanjian sejak Maret 2025, bagaiman klien kami bisa memperoleh perjanjian sewa baru September 2025? Ini jelas modus penipuan dan manipulasi dokumen,” lanjut Kuasa Hukum, Bung Taufik.

Akibatnya, Bahrul Ulum kehilangan akses terhadap dapur MBG yang telah direnovasi dan dilengkapi fasilitas dengan biaya besar. Kerugian materi sekitar Rp50 juta, namun kerugian immateriil jauh lebih besar karena kliennya tidak bisa menjalankan operasional dapur.

Upaya mediasi di Polres Sampang sebelumnya gagal karena sikap tidak kooperatif pihak terlapor. Maka, laporan resmi pun diajukan untuk proses hukum lebih lanjut.

Taufik juga mencurigai adanya unsur politis dan pengalihan aliran dana operasional dari yayasan ke pihak lain, yang memicu ketidakberesan dalam manajemen dapur MBG tersebut.

Kasus ini membuka tabir praktik pengalihan kepentingan yang berpotensi merugikan masyarakat dan program pemerintah. Proses hukum akan menjadi arena pembuktian dan penegakan keadilan. Publik menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap fakta dan menindak pelaku pelanggaran hukum ini. (mat)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien
Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep
Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:38 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:09 WIB

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:53 WIB

Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:07 WIB

Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu

Berita Terbaru