Faktadata.id, Sampang, 9 Maret 2026 – Polemik pengalihan fungsi dapur program Makanan Bergizi Gratis (MBG) milik mitra Yayasan Kolaborasi Ekosistem Masyarakat Indonesia (KEMAS) di Desa Kotah, Kabupaten Sampang, kini menjadi bahan panas di publik.
Pemilik asli dapur tersebut, H. Bahrul Ulum, bersama kuasa hukumnya, Bung Taufik, resmi melaporkan dugaan penipuan yang menyeret nama mantan anggota DPRD Sampang berinisial F.A beserta rekannya, I.S.
Kasus ini bermula dari pertemuan antara Bahrul Ulum dan F.A di Rumah Tahanan Sampang, dimana F.A menawarkan peluang menjadi mitra dapur MBG. Setelah melalui proses, Bahrul Ulum bersama istrinya berhasil memperoleh mitra pengelolaan dapur MBG yang berlokasi di pinggir jalan raya Desa Kotah, resmi diluncurkan pada 9 September 2025.
Namun masalah mencuat ketika pada 20 September 2025, Bahrul Ulum diminta berkomunikasi mengenai penyewaan dapur tersebut. “Dalam kesepakatan disepakati harga sewa Rp50 juta per tahun, telah dibayar lunas oleh Bahrul Ulum,” ungkapnya.
Ironisnya, hanya beberapa bulan kemudian muncul pemberitahuan bahwa lokasi tersebut telah disewakan kepada pihak lain, yakni I.S, dengan surat sewa yang tertera sejak 1 Maret 2025 hingga 1 Maret 2026. Hal ini jelas menunjukkan adanya perjanjian sewa ganda dan dugaan penipuan terhadap Bahrul Ulum.
“Jika benar ada perjanjian sejak Maret 2025, bagaiman klien kami bisa memperoleh perjanjian sewa baru September 2025? Ini jelas modus penipuan dan manipulasi dokumen,” lanjut Kuasa Hukum, Bung Taufik.
Akibatnya, Bahrul Ulum kehilangan akses terhadap dapur MBG yang telah direnovasi dan dilengkapi fasilitas dengan biaya besar. Kerugian materi sekitar Rp50 juta, namun kerugian immateriil jauh lebih besar karena kliennya tidak bisa menjalankan operasional dapur.
Upaya mediasi di Polres Sampang sebelumnya gagal karena sikap tidak kooperatif pihak terlapor. Maka, laporan resmi pun diajukan untuk proses hukum lebih lanjut.
Taufik juga mencurigai adanya unsur politis dan pengalihan aliran dana operasional dari yayasan ke pihak lain, yang memicu ketidakberesan dalam manajemen dapur MBG tersebut.
Kasus ini membuka tabir praktik pengalihan kepentingan yang berpotensi merugikan masyarakat dan program pemerintah. Proses hukum akan menjadi arena pembuktian dan penegakan keadilan. Publik menanti langkah tegas aparat untuk mengungkap fakta dan menindak pelaku pelanggaran hukum ini. (mat)









