Fraksi PDIP DPRD Sumenep Inisiasi Regulasi Pembatasan Usia Akses Media Sosial

- Redaksi

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Hosnan Abrari

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Hosnan Abrari

Faktadata.id, Sumenep – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengambil langkah serius dengan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai pembatasan usia pengguna media sosial. Inisiatif ini dilakukan sebagai upaya menyelaraskan kebijakan daerah dengan regulasi nasional yang baru diberlakukan.

Aturan di tingkat nasional tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026 serta PP TUNAS yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, termasuk penonaktifan akun bagi pengguna yang belum memenuhi batas usia.

Langkah tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten negatif, perundungan daring, hingga potensi kecanduan penggunaan media sosial.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan Abrari, menyampaikan bahwa Raperda yang diinisiasi pihaknya tidak akan bertentangan dengan regulasi di tingkat pusat. Justru, menurutnya, aturan tersebut akan menjadi landasan yang memperkuat kebijakan daerah.

“Raperda ini tentu disusun agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi, bahkan diperkuat oleh peraturan menteri,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat menjadi referensi penting dalam memperdalam pembahasan Raperda tersebut. Perlindungan anak di ruang digital, lanjutnya, merupakan isu yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi juga menjadi perhatian nasional.

“Peraturan menteri ini menjadi pijakan baru bagi kami dalam melakukan kajian yang lebih komprehensif. Artinya, kebutuhan perlindungan ini tidak hanya berlaku di Sumenep, melainkan juga secara luas,” jelasnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan Raperda hingga tuntas. Hosnan berharap regulasi tersebut nantinya dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak terkendali.

“Kami akan terus mengawal Raperda ini karena sangat penting untuk menjaga anak-anak dari dampak buruk media sosial,” terangnya.

Raperda ini menjadi bentuk nyata komitmen DPRD Sumenep dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak, sekaligus mendukung implementasi kebijakan nasional yang berpihak pada perlindungan generasi muda.

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diskominfo Sumenep Kampanyekan “Nongtong Bareng” untuk Angkat Musik Tong-Tong ke Kancah Dunia
FIKOM Unitomo Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hadapi Krisis Komunikasi
Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang
Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks
Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan
Momen Hari Batik Nasional, Faruk Dorong Generasi Muda Jaga Keberlanjutan Budaya Madura
Bikin Pengendara Motor Senyum Sumringah, Bang Ali BIP Bagikan Pertalite Gratis di SPBU Camplong Sampang
RSUD Sumenep Tingkatkan Mutu Pelayanan melalui Pengoperasian CT Scan 64 Slice

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Diskominfo Sumenep Kampanyekan “Nongtong Bareng” untuk Angkat Musik Tong-Tong ke Kancah Dunia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:10 WIB

FIKOM Unitomo Perkuat Kompetensi Mahasiswa Hadapi Krisis Komunikasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Tiang Listrik di Dalam Rumah Warga, Perisai Law Firm Layangkan Teguran ke PLN UP3 Madura melalui ULP Sampang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Puskesmas Banyuanyar Sampang Gelar Pemeriksaan HPV DNA untuk Cegah Kanker Serviks

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:16 WIB

Konfercab XLIV PMII Surabaya Memanas, Kader Unair Diduga Jadi Korban Pemukulan

Berita Terbaru