Faktadata.id, Sampang – Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang terus mendorong sekolah menengah kejuruan di Sampang untuk memperkuat kerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan lulusan SMK memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya, menyampaikan bahwa Melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara sekolah dan industri, diharapkan lulusan SMK di Kabupaten Sampang semakin siap memasuki dunia kerja.
“Salah satu indikator kesiapan lulusan SMK adalah kepemilikan sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui proses pembelajaran dan uji kompetensi yang bekerja sama dengan pihak industri terkait,” katanya, Kamis (04/6/2026).
Menurutnya, Setiap SMK harus membangun kemitraan dengan perusahaan melalui nota kesepahaman atau MoU. Kerja sama tersebut menjadi jembatan bagi siswa untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus membuka peluang penyerapan tenaga kerja setelah lulus sekolah.
Dengan kepemilikan sertifikat kompetensi, lulusan SMK tidak lagi sekadar menjadi pencari kerja yang menebak-nebak peluang, melainkan menjadi tenaga kerja ahli yang siap menjawab kebutuhan riil industri secara nyata dan terukur. Lulusan SMK tidak hanya kompeten di dalam kelas, tetapi juga diakui secara legal oleh negara dan dunia industri.
“Selain memberikan pengalaman praktik, kemitraan dengan industri juga membantu sekolah memahami perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, materi pembelajaran yang diberikan kepada siswa dapat terus disesuaikan dengan kondisi lapangan yang berkembang,” jelasnya.
Sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga resmi seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) kini menjadi salah satu faktor utama bagi lulusan SMK untuk menjembatani dunia pendidikan dengan dunia kerja.
Saat ini, dunia usaha dan dunia industri jauh lebih melirik pencari kerja yang memiliki bukti nyata atas keahlian mereka, yaitu Sertifikat Kompetensi Keahlian. (frk)









