Faktadata.id, Sumenep – Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep tengah menghadapi tantangan serius menyusul meningkatnya porsi belanja pegawai yang kini mencapai sekitar 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Meningkatnya beban anggaran tersebut dipicu masuknya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke dalam tanggungan APBD. Dampaknya, ruang fiskal untuk mendukung program pembangunan dan pelayanan masyarakat menjadi semakin terbatas.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih maksimal dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi menjaga stabilitas keuangan daerah.
Ia menjelaskan, secara aturan persentase belanja pegawai sebenarnya masih dapat ditekan di bawah 30 persen apabila gaji PPPK tidak dibebankan kepada pemerintah daerah.
“Sekarang PPPK menjadi tanggungan daerah sehingga angka belanja pegawai meningkat hingga sekitar 37 persen. Ditambah lagi ada beban BLUD yang juga harus dihitung,” ujarnya, Selasa (12/5).
Menurut Fauzi, tingginya belanja pegawai menjadi persoalan yang harus segera diantisipasi karena dapat memengaruhi kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan jika tidak dibarengi peningkatan pendapatan.
Karena itu, ia meminta OPD tidak hanya menjalankan tugas administratif semata, tetapi juga mampu mencari dan mengembangkan potensi PAD dari berbagai sektor. Potensi tersebut di antaranya berasal dari pajak daerah, retribusi, hingga optimalisasi aset milik pemerintah daerah.
“Cara paling memungkinkan saat ini adalah meningkatkan PAD. Semua OPD harus bergerak lebih aktif agar kondisi APBD tetap sehat tanpa mengganggu pelayanan publik maupun program prioritas daerah,” tegasnya.
Meski tekanan anggaran cukup besar, Pemerintah Kabupaten Sumenep memastikan tidak akan melakukan pengurangan terhadap PPPK. Namun, evaluasi kinerja aparatur akan diperketat, baik untuk PPPK maupun ASN lainnya.
“Tidak ada rencana merumahkan PPPK. Tetapi evaluasi tetap dilakukan jika kinerja tidak maksimal, termasuk terkait pemberian TPP,” katanya.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep dituntut mampu menjaga keseimbangan antara tingginya belanja pegawai dan keberlangsungan pembangunan daerah. Upaya peningkatan PAD serta penguatan kinerja aparatur dinilai menjadi kunci menjaga kesehatan fiskal daerah di masa mendatang.








