Faktadata.id, Surabaya – Seorang wanita bernama Maskuroh (43), warga Bulak Banteng Gang Flamboyan III No. 19-A, Surabaya, menjadi korban pencopetan saat berbelanja ikan di Pasar Bulak Banteng Madya, Kamis (19/3/2026).
Peristiwa tersebut membuat ibu rumah tangga itu kehilangan telepon genggam miliknya. Maskuroh mengaku, ponsel yang disimpan di dalam tas jinjing kain raib setelah tasnya diduga disilet oleh pelaku.
Menurut keterangan korban, ia berangkat ke pasar dengan tujuan membeli ikan. Namun, setelah selesai memesan dan hendak melakukan pembayaran, ia menyadari bahwa ponselnya sudah tidak berada di dalam tas.
“Saya kaget saat mengetahui HP sudah tidak ada. Ternyata tas saya robek, diduga disilet oleh pelaku,” ujar Maskuroh.
Usai kejadian, korban sempat berupaya mencari pelaku di sekitar lokasi. Namun, karena tidak membuahkan hasil, ia akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Laporan itu tercatat dalam Surat Laporan Polisi Nomor: LPM/80/Satreskrim/III/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur, yang dibuat pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, Maskuroh mengaku sempat mengalami syok. Ia juga harus kembali mengumpulkan uang untuk membeli ponsel pengganti.
Maskuroh mengimbau masyarakat, khususnya warga Bulak Banteng, agar lebih waspada saat membawa barang berharga, terutama di tempat ramai seperti pasar maupun pusat perbelanjaan.
“Kalau pergi ke tempat ramai, harus lebih berhati-hati supaya tidak menjadi korban pencopetan,” katanya.
Ia juga berharap pihak kepolisian dapat meningkatkan pengawasan di wilayah rawan kejahatan, termasuk pasar tradisional, guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi kepolisian agar kasus seperti ini bisa segera diungkap dan pelakunya ditangkap,” pungkasnya. (rpn)








