Faktadata.id, Sumenep – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar rapat paripurna membahas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Kabupaten Sumenep di ruang sidang utama kantor dewan setempat, Senin (6/10/2025).
Rapat Paripurna dihadiri pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Plt Sekretaris Daerah, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo memaparkan arah kebijakan keuangan daerah yang menekankan efektivitas belanja publik dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan RAPBD 2026 berpedoman pada RPJMD 2021–2026 serta RKPD 2026. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran memberikan hasil nyata bagi masyarakat, bukan sekadar terserap,” papar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati Sumenep mengungkapkan, tema pembangunan tahun depan mengusung semangat “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Daerah, serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.”
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo lanjut menjelaskan, perencanaan anggaran dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal dan kebutuhan riil daerah.
“Setiap alokasi belanja ditetapkan berdasarkan target kinerja pelayanan publik, bukan semata pemerataan antar-OPD,” jelas Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo juga menyampaikan, bahwa paradigma baru dalam penyusunan anggaran penting diterapkan agar belanja daerah benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Bupati Sumenep, meski kondisi ekonomi global masih berfluktuasi, pihaknya menyatakan optimistis terhadap daya tahan ekonomi daerah. Bupati Cak Fauzi familiar disapa memaparkan, ekonomi nasional pada 2025 tumbuh sebesar 4,99 persen dengan inflasi terkendali di angka 2,37 persen.
“Sedangkan PDRB Sumenep tumbuh 6,46 persen pada kuartal pertama 2025, menunjukkan tren positif bagi ekonomi daerah,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Dalam rancangan APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp2,03 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp334,3 miliar dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1,68 triliun.
Sementara total belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,21 triliun, meliputi belanja operasi, modal, tak terduga, dan transfer.
Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp184,2 miliar yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dalam jumlah yang sama guna menjaga keseimbangan fiskal.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif dan tepat waktu.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kami optimistis APBD 2026 dapat disahkan sesuai jadwal dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” tutur Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi menyampaikan bahwa dewan akan menelaah secara mendalam setiap pos anggaran agar sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah.
Kata Indra Wahyudi, pembahasan akan dilakukan secara transparan dan komprehensif. Menurutnya, selanjutnya akan mengkaji rancangan tersebut sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD 2026.
“Kami akan mencermati setiap rincian agar benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” terang Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi.









