BEM Pamekasan Gelar Aksi Tolak Undang-Undang TNI yang Baru Disahkan di DPRD

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Faktadata.id, Pamekasan – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Madura menggelar aksi demonstrasi menolak Undang-Undang TNI yang baru disahkan.

Aksi yang dipelopori BEM UNIRA ini berlangsung di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan pada Jumat (21/3/2025). Puluhan mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Madura turut berpartisipasi dalam demonstrasi tersebut.

Presiden mahasiswa Universitas Madura, Izet Alfian Fatahillah, mengungkapkan bahwa aksi ini dilakukan karena keresahan terhadap pengesahan revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengalami keresahan dengan adanya pengesahan UU TNI atas perubahan UU No. 34 Tahun 2004 yang dalam hal ini tidak transparan terhadap publik, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,” ungkap Izet saat diwawancara.

Lebih lanjut, Izet menyatakan bahwa revisi undang-undang tersebut juga berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil.

“Hal ini berpotensi mengakibatkan campur tangannya militer terhadap urusan sipil, yang seharusnya bukan menjadi urusan militer melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.

Setelah menunggu berjam-jam, para demonstran tidak kunjung ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan. Merasa kecewa, mahasiswa akhirnya melakukan aksi penyegelan kantor DPRD Pamekasan sebagai bentuk protes. (hen)

Follow WhatsApp Channel faktadata.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Polemik Bantuan, Founder BIP Pilih Kedepankan Dialog dan Misi Kemanusiaan
RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien
Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan
Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep
Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini
Berantas Narkoba, Polres Sumenep Tangkap Pria Pemilik Delapan Poket Sabu
DLH Perkim Sampang Perketat Verifikasi Lapangan untuk Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
Dukung Sektor Perikanan 2026, Diskan Sampang Alokasikan Ratusan Juta untuk Bantuan Kelompok Budidaya

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:10 WIB

Di Tengah Polemik Bantuan, Founder BIP Pilih Kedepankan Dialog dan Misi Kemanusiaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:38 WIB

RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang Hadirkan HCU Matahari untuk Optimalisasi Perawatan Pasien

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:09 WIB

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Bupati Pamekasan Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Jumat, 10 Juli 2026 - 07:53 WIB

Yonif TP 931 Ksatria Jokotole Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Dukung Pembangunan di Sumenep

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:18 WIB

Usut Dugaan Korupsi di Disdik dan RSUD, Kejari Sampang Patok Target Rampung Tahun Ini

Berita Terbaru